Berita Kalteng
Empat Jam Menuju Kantor Disdukcapil di Sampit, Rina Kecewa Tak Kebagian Blangko KTP Elektronik
Rina salah seorang warga Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang tinggal di Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawarngin Timur
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Rina salah seorang warga Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang tinggal di Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawarngin Timur, Kalimantan Tengah, mengaku sangat kecewa, karena jauh- jauh ke Kantor Disdukcapil tidak kebagian blanko.
Padahal jarak tempat tinggalnya di Kuala Kuayan ke Kantor Disdukcapil di Kecamatan Kota di Mentawa Baru Ketapang, Sampit, cukup jauh, karena membutuhkan waktu hingga sekitar empat jam.
Namun ketika ingin mengurus KTP-elektronik di Disdukcapil malah kehabisan blangko.
• Empati Iis Dahlia Berujung Bencana, Komentar di IG Kakak Krisdayanti, Yuni Shara Didoakan Begini
• Menikah Tahun Ini? Via Vallen Berdoa Begini Saat Umrah, Rival Ayu Ting Ting & Nella Kharisma Disorot
• Fakta Ayah Kandung Setubuhi Putrinya hingga Hamil, Tergoda saat Melihat sang Anak Membuka Baju
Bahkan, dia mengatakan saat berangkat ke Sampit terpaksa menginap satu malam di penginapan, karena tidak punya keluarga di Sampit, hanya untuk mencetak KTP - elektronik tersebut.
"Saya kehabisan blangko, saat ingin urus KTP di Kantor Disdukcapil, karena yang buat KTP berjubel, terpaksa pulang tanpa mendapatkan KTP," ujarnya.
Senada diungkapkan, Alfonsus, karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tinggal di Mes Perusahaan Mustika Sembuluh di Jalan Jenderal Soedirman km 62 arah Sampit-Pangkalanbun.
Ia juga mengeluhkan pelayanan pembuatan KTP-el, karena harus menunggu dari pagi sampai sore.
"Saya tadi pagi datang ke Kantor Disdukcapil ini sejak pukul 07.00 wib baru bisa mendapatkan KTP sore hari, karena antrean yang begitu panjang sejak pagi hari. Untuk bisa mendapatkan blangko KTP juga penuh perjuangan, karena berdesakan," ujarnya.
Pantauan di Kantor Disdukcapil Kotawaringin Timur di Sampit, Senin (6/1/2020), warga yang ingin mengurus KTP berjejalan untuk mendapatkan blangko.
Sementara blangko yang tersedia hanya 500 keping dan pihak Disdukcapil hanya memberikan waktu satu hari, mulai pukul 08.00 wib sampai 14.30 wib pelayanan pencetakan KTP elektronik ditutup.
banjarmasinpost.co / faturahman