Berita Kabupaten Banjar

Atasi Antrean Panjang, Dukcapil Banjar Lakukan Terobosan ini

Terkini, Dukcapil Banjar memberlakukan layanan terintegrasi atau all in one terhadap semua loket layanan dafduk dan capil.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Warga antre berurusan adminitrasi kependudukan di kantor Dinas Dukcapil Banjar, Rabu (8/1) siang. Ada sembilan loket yang dibuka melayani dafduk dan capil. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Panjangnya antrean warga yang mengurus pendaftaran penduduk (dafduk) dan pencatatan sipil (capil) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi atensi khusus petinggi institusi setempat.

Upaya mengatasi atau mengurangi panjangnya antrean warga pun terus dilakukan.

Terkini, Dukcapil Banjar memberlakukan layanan terintegrasi atau all in one terhadap semua loket layanan dafduk dan capil.

Ruangan Sempit, Begini Suasana Layanan di Dukcapil Banjar

Permintaan Maaf Tasya Farasya pada Luna Maya Mencuat, Nama Pacar Ryochin Jadi Penyebabnya

Kode Alam Ayu Ting Ting & Didi Riyadi Bukan Teman Biasa? Mantan Shaheer Sheikh Lakukan Ini demi Didi

Donald Trump Akhirnya Angkat Bicara Terkait Kondisi Pangkalan Militer AS Setelah Dibombardir Iran

Sembilan loket yang ada sejak November 2019 lalu telah melayani semua urusan, baik dafduk maupun capil.

"Kalau sebelumnya kan loket dafduk dan capil dipisah. Jadi, sekarang warga yang mengurus dafduk dan capil bisa dilayani di satu loket tanpa harus wira-wiri ke lokat lain," ucap Kepala Disdukcapil Banjar Azwar, Rabu (08/01/2020).

Melalui terobosan tersebut, jelas Azwar, antrean dapat diurai karena pelayanan menjadi lebih cepat dan maksimal.

Staf pelayanan loket juga telah dibekali kemampuan untuk menangani semua jenis layanan, dafduk maupun capil.

Masyarakat juga termudahkan karena dalam sehari urusan yang ditangani bisa tertuntaskan.

"Kalau sebelumnya karena loket dafduk dan capil beda, maka ketika warga mengurus dua hal yakni dafduk dan capil misal ngurus KTP dan akte kelahiran, maka paling tidak dua perlu waktu hari," timpal Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Hayatun Nufus.

(banjarmasinpost,co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved