Berita Banjarmasin
Tinjau Pelayanan di RSUD Ansari Saleh, Direksi BPJS Minta Pendaftaran Pasien Sistem Online
Rombongan direksi BPJS Kesehatan RSUD Ansari Saleh di Banjarmasin dan meminta Pendaftaran Pasien Sistem Online.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rombongan direksi BPJS Kesehatan akhirnya meninjau salah satu fasilitas kesehatan (Faskes) yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yakni RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh Banjarmasin, Kamis (9/1/2020).
Rombongan diterima oleh Direktur RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh Dr.dr.Izaak Zoelkarnain Akbar, Sp.OT,FICS.
Direksi BPJS Kesehatan, Mundiharno, menyatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan dilaksanakan oleh Faskes dengan baik.
Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019 lalu.
• Ikon Fotogenik Desa Lasung Batu Balangan, Suguhkan Panorama Alam Persawahan
• Bagaimana Nasib Data Pegawai dan CPNS Kabupaten HST Setelah Situs BKDPSDM Dihack?
• Racun di Tubuh Lina Dibahas Polisi Pasca Autopsi Istri Sule, Rizky Febian Bereaksi Ini, Teddy Hadir?
• Postingan Pistol Anak Veronica Tan Pasca Istri Ahok BTP, Puput Nastiti Devi Lahiran, Sebut Hilang
Dijelaskan Mundiharno, beberapa peningkatan kualitas pelayanan ini berupa layanan pendaftaran online dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS.
Selain itu, rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah.
“Di RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh telah melaksanakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS. Penerapan pendaftaran online yang saya tahu sudah lama dilakukan, dan saat ini sedang dikembangkan melalui pengintegrasian dengan sistem yang ada di BPJS Kesehatan. Pendaftaran pelayanan secara online di RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh, kedepannya dapat diakses melalui Mobile JKN.” kata Mundiharno.
Mundiharno menjelaskan, setelah ujicoba di rumah sakit berhasil, maka RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh dapat mengintegrasikan sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Ditambahkannya, setelah integrasi tersebut maka Peserta JKN-KIS yang dirujuk dari FKTP bisa langsung didaftarkan ke antrian di rumah sakit dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dalam fitur Pendaftaran Layanan.
“Fitur baru yang ada dalam Mobile JKN ini terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP. Fitur ini juga memungkinkan peserta untuk bisa mengubah jadwal kedatangan 1 kali ke RS sehingga ada kepastian kedatangan dan kepastian pelayanan di RS,” katanya.
Dipaparkanya, dalam aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur baru lain yaitu fitur Jadwal Tindakan Operasi. Fitur ini tersedia sebagai sarana informasi jadwal tindakan/ operasi personal peserta, yang terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit, SMF dan jenis tindakan.
• Baru Melahirkan, Wanita Ini Ditinggal Suami Berselingkuh dengan Sahabatnya, Kisahnya Viral di Medsos
• Yuk Kunjungi Pantai Takisung Tanahlaut!, Bisa Nikmati Motor ATV, Banana Boat dan Spot Foto
• Bagaimana Nasib Data Pegawai dan CPNS Kabupaten HST Setelah Situs BKDPSDM Dihack?
“Fitur ini juga menyediakan informasi jadwal operasi yang ada di rumah sakit yang telah melakukan bridging aplikasi, sehingga dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat pelaksanaan tindakan/operasi di lokasi terdekat peserta,” katanya.
BPJS Kesehatan, sambungnya, berharap dengan pengembangan yang dilakukan ini, juga didukung oleh rumah sakit. Harapannya, keluhan peserta khususnya terkait keterbukaan informasi dapat segera teratasi. (banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
