Berita Bisnis

Kuota KPR FLPP Diperkirakan Habis April 2020, Pengembang Kalsel Geber Promo Uang Muka Rendah

Keterbatasan kuota KPR FLPP pada 2020 ini, dikhawatirkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Selatan

Penulis: Mariana | Editor: Eka Dinayanti
Istimewa/Anugerah Fuja Perdana
Pembangunan rumah subsidi di Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keterbatasan kuota KPR FLPP pada 2020 ini, dikhawatirkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Selatan (Kalsel), karena peminatnya bertambah setiap tahun.

Diungkapkan Ketua Ketua Bidang Perizinan dan Pertanahan Apersi Kalsel, Muhammad Fikri, potensi KPR subsidi terus menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat banua, permintaan dari tahun ke tahun mengalami grafik positif.

"Namun sangat disayangkan kuota FLPP hanya sebesar 102.500 unit sedangkan BP2BT sekitar 50.000 unit. Berkaca dari tahun lalu ada banyak rumah yang sudah diajukan ke bank pelaksana dan sudah disetujui pemberian kredit namun gagal akad lantaran kuota habis," ucap Direktur Utama PT Anugerah Fuja Perdana kepada Banjarmasinpost.co.id.

Rossa Operasi Plastik Jadi Isu, Ivan Gunawan hingga Agnez Mo Bereaksi

Antisipasi KPR Subsidi FLPP yang Terbatas di 2020, REI Kalsel Genjot Pemasaran BP2BT

Gerhana Bulan Penumbra pada 11 Januari 2020, Cek Tata Cara & Bacaan Niat Shalat Gerhana Bulan

Reino Barack Tepergok Acuhkan Syahrini Saat Makan Malam, Suami Incess Ternyata Pilih Lakukan Ini

Sehingga untuk kuota FLPP yang dianggarkan, dia memprediksi hanya akan bertahan hingga April atau Mei 2020, mengingat permintaan KPR subsidi yang cukup tinggi dari masyarakat.

Untuk menggaet calon debitur, pihaknya menggeber promo menarik di antaranya bebas biaya administrasi dan tabungan, dan uang muka rendah.

Selain FLPP pihaknya juga pasarkan skema lainnya yakni BP2BT, sedangkan skema Subsidi selisih bunga (SSB) sudah dihapus oleh Pemerintah.

"Faktor yang membuat calon debitur keberatan menggunakan skema BP2BT yakni suku bunga yang dibayarkan dalam angsuran mengikuti suku bunga pasar setelah tiga tahun hingga lunas. Selain itu syarat dan pengajuan juga cenderung lebih sulit," tukas Fikri.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved