Kriminalitas Jakarta
UPDATE Kasus Jual Beli Senjata Api Kelas Berat yang Libatkan Axel Djody Anak Vokalis White Lion
UPDATE Kasus Jual Beli Senjata Api Kelas Berat yang Diduga Libatkan Axel Djody Anak Vokalis White Lion
Bastoni menjelaskan, M sudah menyuplai senjata kepada Abdul melalui tiga tersangka yang sudah ditangkap polisi yakni Axel, Y, dan MSA.
"M itu penjualnya. Axel, Y, sama MSA perantara saja," ujar Bastoni.
M ditengarai sudah sekali menyuplai senjata kepada Abdul melalui Axel.
Namun, polisi masih melanjutkan penyelidikan guna membongkar dugaan adanya transaksi senjata ilegal lain.
Polisi menargetkan M akan ditangkap dalam waktu dekat karena diduga kuat ia masih berada di Jakarta.
"Kami harus kejar M ini agar bisa tahu dari mana saja senjata didapatkan," ujar Bastoni.
3. M mantan narapidana
M yang diduga mempunyai banyak persediaan senjata api illegal ini merupakan seorang mantan narapidana.
M pernah tersandung kasus pidana yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia memang sempat dipenjara. Yang tanganin di sini (Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Bastoni.
Bastoni tidak menjelaskan kasus yang apa yang pernah menjerat M sehingga dia dipenjara.
M kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penjualan senjata ilegal itu.
4. M dicekal dan dipastikan ada di Jakarta
Untuk mempermudah proses penangkapan M, polisi sudah melakukan pencekalan guna mempermudah proses penangkapan.
"M ini sudah dijadikan DPO dan sudah dicekal juga keluar negeri," kata Bastoni.
Dengan status DPO untuk M, polisi memastikan orang itu akan lebih mudah ditangkap.
"Kami perkirakan (M) masih di Jakarta. Akan terus kita kejar," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Baru Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Diduga Libatkan Axel Djody",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapolres-metro-jakarta-selatan-komisaris-besar-bastoni-merilis-kasus-praktek-jual-beli-senjata.jpg)