Kriminal Regional
Bawa Kunci Duplikat, Pria di Semarang Ini Sukses Bobol ATM, Kabur Gondol Rp 707,9 Juta
Pembobolan mesin ATM terjadi di perum Plamongan Indah, Semarang, Kamis (2/1/2020).
BANJARMASINPOST.CO.ID, SEMARANG - Pembobolan mesin ATM terjadi di perum Plamongan Indah, Semarang, Kamis (2/1/2020).
Dalam aksinya kali ini, pelaku berhasil menggondol uang Rp 707,9 juta .
Menariknya, kali ini pelaku berinisial ATP (33) melakukan aksinya dengan cara tak biasa hingga uang ratusan juta rupiah berhasil digondol.
ATP membobol mesin ATM tanpa perlu mengeluarkan banyak keringat. Dalam sekejap, uang itu sudah ada di tangan.
Cara cerdik yang dilakukan oleh ATP adalah menggunakan kunci duplikat saat beraksi sekitar pukul 03.15 WIB.
• Tragis, Pencuri Motor di Probolinggo Terbunuh Bom Ikan Miliknya
• Heboh, Pasangan Suami Istri Ini Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Ada Luka Tikam dan Darah Berceceran
• Peringatan Keras Sule ke Teddy Pasca Bahas KDRT, Ini Fakta Racun di Tubuh Lina, Ibu Rizky Febian
• Ayu Ting Ting Sebut Lagu Mandul Saat sang Adik Nyanyikan Lagu Istri Raffi, Nagita Slavina
Setelah membuka mesin ATM itu, ATP membawa tiga set tempat uang lalu dibawa kabur.
Bagaimana ATP bisa mendapatkan duplikat kunci mesin ATM tersebut?
Waka Polrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi mengungkapkan ATP merupakan karyawan vendor Bank Mandiri.
Sebelumnya, pelaku sempat mencuri dan menduplikasi kunci ATM dari rekannya.
"Pelaku ini ternyata karyawan vendor Bank Mandiri bagian perbaikan atau teknisi ATM, jadi sebelum kejadian pelaku sempat mencuri dan menduplikat kunci ATM," ujar Enriko yang dihubungi di Semarang, Kamis (9/1/2020).
"Pelaku berhasil membawa kabur 3 set tempat uang yang masing masing berisi Rp 250 juta, dengan total kerugian Rp 707,9 juta," terang Enriko.
Usai melakukan aksinya, lanjut Enriko, pelaku lantas pulang ke kediamannya untuk mengambil mobil pribadi dan pergi menuju ke arah Ungaran melalui jalan tol.
Kemudian, pelaku membuang kunci mesin ATM dan 3 set uang ke dalam jurang.
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli dua unit mobil seharga Rp 250 juta, membayar utang Rp 140 juta dan bersenang senang di karaoke.
Sisanya sekitar Rp 379 juta disita polisi sebagai barang bukti," ungkap Enrik.