Penerima Bantuan Sosial
Ketua RT Akui Nama-nama yang Tertempel Ada yang Tidak Layak Menerima Bansos
Sedangkan salah satu ketua RT di Kelurahan Kelayan Selatan Abdul Kadir saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan ketidaksesuaian penerima manfaat
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sedangkan salah satu ketua RT di Kelurahan Kelayan Selatan Abdul Kadir saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan ketidaksesuaian penerima manfaat bantuan bansos yang ditudingkan terhadap warganya mengaku tidak tahu-menahu.
Ia juga tidak mengetahui persis atas kepastian daftar nama warganya yang tertera di depan kantor merupakan penerima bantuan PKH dan BPNT tetap di tahun 2020.
"Kalau terkait apakah penerima bantuan sosial 2020 nanti adalah nama-nama penerima manfaat tahun kemarin, saya sendiri sebetulnya belum tahu lagi," ujarnya.
• Sesal Bibi Ardiansyah Pasca Nikahi Vanessa Angel, Menantu Doddy Sudrajat Sebut Soal Kesalahan
• Dua Janda Renta Hidup Miskin dan Sebatang Kara, Nama Mereka Tak Terdaftar dalam Penerima Bansos
• Ashanty Mati Perlahan Jadi Misi Pengirim Santet pada Istri Anang, Ibu Aurel Hermansyah Bereaksi
Namun yang jelas, ia mengakui memang ada ketidaklayakan terhadap sejumlah nama warganya sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT di 2019 untuk menerima kembali bantuan serupa di 2020 ini, namun bukan berarti tinggal diam.
Kadir mengaku sebelumnya sudah membuat usulan nama sebagai penerima manfaat bantuan tersebut untuk tahun 2020.
Namun lantaran keputusan nama-nama penerima bukan ranahnya, sehingga ia pun hanya bisa pasrah.
"Kalau saya melihat memang ada (nama-nama warga) yang sudah tidak layak. Tapi jujur, itu bukan usulan saya. Justru usulan saya, bukan nama mereka," jelasnya.
"Tapi karena yang memutuskan ini adalah pemerintah pusat, sedangkan saya hanya mengusulkan, apa boleh buat, saya pun tidak bisa apa-apa," pungkasnya.
