Keraton Agung Sejagat
VIRAL, Ratu Keraton Agung Sejagat Bikin Surat Terbuka, Gubernur Jateng Berubah Jadi Pak Ginanjar
VIRAL, Ratu Keraton Agung Sejagat Bikin Surat Terbuka Minta Keadilan, Gubernur Jateng Jadi Pak Ginanjar.
BANJARMASINPOST.CO.ID - VIRAL, Ratu Keraton Agung Sejagat Bikin Surat Terbuka Minta Keadilan, Gubernur Jateng Jadi Pak Ginanjar.
Babak baru kasus Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, telah ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).
Sang Ratu, Fanni, pun menangis saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.
Dirinya diketahui juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun Fanni justru menulis Pak Ginanjar.
Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020. Dirinya mencantumkan tagar tagar #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.
• VIRAL, Pembeli Marah-marah saat Bayar Rp 800 Ribu Setelah Makan 2 Ekor Ayam, Pemilik RM Berjanji Ini
• Pembunuh Berdarah Dingin, Istri Hakim Jamaluddin Sempat Tidur 3 Jam Bersama Suami yang Dibunuhnya
• Sambil Peluk Aktor Tyo Pakusodewo, Air Mata Dewi Irawan Tumpah: Ibu Bilang Sudah Ditunggu Ria Irawan
Dalam surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan dan memohon keadilan kepada Ganjar.
Begini isi surat tersebut seperti dilansir dari Tribunnews:
Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.
Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami
Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.
Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak,
tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.
Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.
