Kriminal Batola
Dicokok di Depan Minimarket Jalan Trans Kalimantan, Kacong Kedapatan Simpan 1 Paket Sabu
Suri alias Kacong,warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin dicokok simpan sabu
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Apes nasib Suri alias Kacong,warga Jalan. Pasar Lama No 21 RT 008 RW 001 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Pria kelahiran 1 Juni 1988 silam ini dicokok petugas Sat Res Narkoba, Selasa (21/1/20) sekitar pukul 14:15 Wita, di depan Alfamart Jalan Trans kalimantan Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Informasi dihimpun, dari tangan kancong, petugas mengamankan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram (berat bersih gram) dan
satu Hp merk Samsung Warma Hitam.
Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno melalui kasubag humas Polres Batola Iptu Abdul Malik, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Kacong,warga Jalan.
• Buka Hanya Tiap Selasa, Warung Sate Kambing Bu Suman Selalu Dipadati Pelanggan, ini Rahasianya
• Viral di Medsos, Bocah Penjual Parfum Ini Tertidur di Trotoar, Bila Tak Laku Bakal Disiksa Ayahnya
• Video Sidang Gugatan Perdata Ngudiyo Vs Pemkab Banjar, Sidang Tertunda Gara-gara Ini
• Balas Dendam Inul Daratista pada Ruben Onsu Lewat Betrand Peto, Imbas Suami Sarwendah Begini
Pasar Lama No 21 RT 008 RW 001 Kelurhan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin oleh petugas Sat Res Narkoba polres setempat.
“ Tersangka Kacong dijerat dengan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Dijelaskakannya, siang itu tersangka Acong sudah dalam pengintaian petugas. Saat waktu sudah dirasa tepat, sejumlah anggota Sat Res Narkoba pun langsung membekuk Kacong.
Dari tangan Kacong, tertangkap tangan memiliki/menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu,
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Batola untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Malik.
• Foto Wajah Al Ghazali & Safeea Disorot, Ahmad Dhani Unggah Potret Anak Maia Estianty & Mulan Jameela
• Sambut Imlek 2020, Ramalan 12 Shio di Tahun Tikus Logam, Cek Hoki Anda Hadapi Tahun Baru China 2571
• Wanita Berpakaian Bali Penjaga Verrell Bramasta Disorot, Bukan Natasha Wilona & Febby Rastanty!
Dijelaskannya, aksi penyergapan Kacong setelah petugas mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mengantarkan barang (sabu) kepada seseorang. Sebelum sempat mengatarkan sabu ke seseorang, petugas keburu membekuk Kacong.
“Sat Narkoba Polres Batola menindak lanjuti info dan melaksanakan penyelidikan. Dan pada hari ini diketahui tersangka akan mengatarkan barang,” tegas Malik. (banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)