Berita HSS
Honorer HSS 3.540 Orang, Penghapusan Tenaga Honor Melalui Program PPPK Sampai Tahun 2023
Kesepakatan pemerintah pusat dan DPR menghapus tenaga honorer dari pemerintahan ditanggapi positif Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Hulu Sungai
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Kantor BKD HSS saat dipadati pelamar CPNS 2019,saat penyerahan berkas administrasi Nopember 2019 lalu.
"Tapi untuk yang swasta, digaji masing-masing Yayasan,” katanya.
Disebutkan pula, khusus diinstansi yang bersifat pelayanan, ada beberapa yang direkrut dengan SK Bupati, oleh masing-masing SKPD.
Seperti Rumah sakit dan puskesmas-puskesmas karena jika terjadi kekurangan atau kekosongan, dinilai merugikan masyarakat.
“Contohnya tenaga dokter, bidan dan perawat, Pemkab HSS harus melakukan perekrutan, karena banyak kosong. Tapi sifatnya kontrak per tahun, bukan honor. Jadi diangkat SKPD bersangkutan melalui SK Bupati,” pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)