Kriminal Banjarmasin
Tepergok Transaksi, Warga Tunas Baru Ditangkap Bawa 20,46 Gram Sabu
Tepergok akan bertransaksi Narkoba jenis sabu, seorang lelaki bernama Fahrudin (40) dicokok oleh anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJAR - Tepergok akan bertransaksi Narkoba jenis sabu, seorang lelaki bernama Fahrudin (40) dicokok oleh anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Rabu (15/1/2020) petang sekitar pukul 19:00 Wita.
Melihat di depannya ada lima polisi berpakaian preman, lelaki yang sehari-harinya dipanggil Papah itu tak melakukan perlawanan.
Polisi langsung mengeledah tas warna cream, masing-masing berisikan lima paket diduga Narkotika jenis sabu berat 20,46 Gmgram, satu pak plastik klip, sebuah timbangan digital, satu unit sepeda motor Honda CBR nopol DA 2333 EI warna hitam.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, melakui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, Selasa (21/1/2010) menyebutkan, warga Jalan Tunas Baru RT65, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin ini ditangkap di jalan.
"Tersangka kami tangkap di Jalan Jafri Zam Zam Gang Simpang Rahmat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
• Anaknya Diminta Mengundurkan Diri Sekolah, Pria Ini Ngadu ke DPRD HST, Ini Penjelasan Sekolah
• Video Sidang Kasus Korupsi di KNPI Tala, Mantan Ketua KNPI Tala dan Bendahara Bersaksi
• Viral di Medsos, Bocah Penjual Parfum Ini Tertidur di Trotoar, Bila Tak Laku Bakal Disiksa Ayahnya
• Tangis Aurel Hermansyah Berpisah dengan Atta Halilintar, Putri Krisdayanti Melepas Kepergian Atta
Uraian singkat penangkapan, sebelumnya anggota Polsekta Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan. Kemudian saat pelaku melintas di tempat kejadian, maka langsung dilakukan penggledahan dan ditemukan barang bukti tersebut yang disimpan di dalam tas.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/fahrudin-40-dicokok-oleh-anggota-reskrim-polsekta-banjarmasin-barat.jpg)