Berita HSS

Beban Tugas Sama Seperti Guru PNS, Honorer dari Loksado Berharap Ada Formasi ini

Penghapusan pegawai honor secara bertahap, dan mengganggantinya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), disambut kecewa, khususnya

Tayang:
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Penghapusan pegawai honor secara bertahap, dan mengganggantinya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), disambut kecewa, khususnya guru honor yang bertugas di desa terpencil Loksado.

Masalahnya, untuk desa terpencil, mereka kebanyakan menutupi kekurangan guru PNS, dengan beban tugas yang sama dengan PNS.

Artinya, mereka sebenarnya masih dibutuhkan.

“Apalagi Guru PNS untuk di Loksado sini jarang ada yang bertahan lama. Baru berapa tahun sudah minta pindah. Mereka juga jarang mau tinggal di Loksado, agar dekat sekolah,” ungkap Heldaniah, Guru Pendidikan Bahasa Inggris di SMPN 1 Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (22/1/2020.

Dia mengaku kecewa, jika nanti dia dan rekan-rekannya tak mendapat kesempatan di P3K, lalu bisa bekerja sebagai pengajar lagi dengan status guru honor.

Bakal Menelan Dana Rp 35 Miliar untuk Peningkatan Jalan di Pengambangan Banjarmasi Kalsel

Akhirnya Uus Buka Suara Soal Aib Andhika Pratama Dibongkar Nikita Mirzani, Suami Ussy Disebut Begini

Diam-diam Luna Maya & Ariel NOAH Sering Bertemu Kata Furi Harun, sang Anak Indigo Sebut Soal Nekat

“Masalahnya, jika nantinya dalam jangka waktu lima tahun, tak lulus PPPK sampai ikut jalur umum belum mendapat kesempatan, artinya kami kehilangan pekerjaan. Padahal, kami juga ingin memberi kontribusi untuk pendidikan di desa kami sendiri. Bahkan, jika diberi kesempatan menjadi P3K, kami jamin tak akan minta pindah. Karena rata-rata guru honor dari Loksado ingin mengabdi di desa kelahiran,” kata Helda, yang menjadi guru honor sejak 2012.

Dia pun berharap, ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, untuk para honorer di desa terpencil, agar diberi formasi khusus.

Baik untuk perekrutan CPNS, maupun P3K.

“Pemerintah daerah juga kami harap membantu memperjuangkan formasi khsusus tersebut di tingkat pusat," katanya.
Dikatakan, beban kerja guru honor, selama ini sama saja dengan PNS.

Mulai kerja pukul 08.00, pulang pukul 14.25 Wita.

Jika ada rapat di kabupaten, mereka pun hadir dengan biaya sendiri, dengan jarak sekitar 45 kilometer.

Helda membeberkan, dia dan rekannya sesama honorer digaji menggunakan Dana BOS ditambah bantuan peningkatan oleh Pemkab HSS, melalui bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA).

Adapun honor berdasarkan dana BOS dihitung perjam, yaitu Rp 4.000 per jam.

Dalam sekali seminggu Helda mengajar 24 jam, sehingga total yang dia terima sekitar Rp 384.000.

Sedangkan bantuan Bosda Rp 500 ribu per bulan, yang kadang dibayar per bulan, kadang per triwulan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved