Berita Banjarmasin

Kanwil Kemenkumham Kalsel Komunikasikan Program Pembangunan Lapas ke DPRD Provinsi Kalsel

Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalsel sambangi Kantor DPRD Provinsi Kalsel sekaligus hadiri rapat

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
humas dprd kalsel
Suasana Rapat Komunikasi Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan DPRD Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalsel sambangi Kantor DPRD Provinsi Kalsel sekaligus hadiri rapat komunikasi antar dua lembaga tersebut, Rabu (22/1/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.

Sedangkan rombongan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Agus Toyib.

Dari beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini, program pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru di Kalsel juga mencuat.

Hal ini menjadi salah satu yang fokus dikomunikasikan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel dengan DPRD Provinsi Kalsel.

Disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Agus Toyib, dalam rencana program pembangunan Lapas baru di Kalsel pihaknya memang belum mengajukan secara spesifik dimana lokasi dan berapa luas lahan yang diperlukan.

Diam-diam Luna Maya & Ariel NOAH Sering Bertemu Kata Furi Harun, sang Anak Indigo Sebut Soal Nekat

Akhirnya Uus Buka Suara Soal Aib Andhika Pratama Dibongkar Nikita Mirzani, Suami Ussy Disebut Begini

Pinkan Mambo Diisukan Bangkrut Pasca Digantikan Mulan Jameela Jadi Duet Maia Estianty, Ini Faktanya

Namun menurutnya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk membangun Lapas diantaranya hal dasar yaitu ketersediaan suplai air dan kelistrikan.

Selain itu, lokasi Lapas juga idealnya tak terlalu jauh dari kantor aparat keamanan serta kondisi lahan yang produktif yang artinya kondisi lahan rata dan tidak berada di tanah yang labil juga menjadi syarat.

Hal ini dinilai penting untuk mendukung keandalan konstruksi bangunan Lapas agar tak mudah retak atau rusak karena struktur tanah yang labil.

Agus memproyeksikan Lapas baru yang diprogramkan minimal memiliki kapasitas untuk menampung 500 warga binaan.

Dengan kapasitas tersebut menurutnya setidaknya dibutuhkan lahan seluas 6 hektar.

Program ini menurutnya miliki urgensi cukup besar mengingat kondisi Lapas-Lapas yang ada di Kalsel mayoritas sudah kelebihan kapasitas dan bahkan beberapa diantaranya sudah diisi mencapai dua kali lipat dari kapasitas normal.

Komunikasi dengan DPRD Provinsi Kalsel menurutnya tentu hal masuk akal mengingat dalam tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham termasuk di Kalsel juga menyangkut hajat warga binaan yang juga merupakan masyarakat di Kalsel.

"Lapas juga menyangkut hajat orang, di dalamnya ada masyarakat yang butuh diperhatikan. Jadi sangat relevan kalau saya curhat ke DPRD sebagai Wakil Rakyat di Kalsel," kata Agus.

Program pembangunan Lapas tersebut disambut baik Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved