Kriminalitas Nasional

'Enaknya' Jadi TNI Gadungan, Bisa Tiduri 16 Istri Orang, Gasak 17 Motor & Uang Miliaran, Hukumannya?

Enaknya Jadi TNI Gadungan, Bisa Tiduri 16 Istri Orang, Gasak 17 Motor & Uang Miliaran, Hukumannya?

Editor: Didik Triomarsidi
KENCAN PACARAN KEKASIH SEPASANG 

Tak hanya menyaru anggota marinir, Eko juga meniduri belasan perempuan bersuami.

"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL. Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon. Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery, Jumat (28/6/2019).

Fery bahkan menyewa mobil rental, mengajak jalan-jalan korbannya hingga meniduri mereka di kamar hotel.

"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.

Eko ditangkap dan dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.(Kompas.com/Ari Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kasus TNI Gadungan: Motif Tiduri 16 Perempuan hingga Gasak 17 Motor",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved