Ketua KPU Banjarmasin Tersangka
Ini Kronologis Dugaan Pencabulan Ketua KPU Banjarmasin yang Ditangani Polres Banjarbaru Kalsel
Kasus dugaan tindak asusila Ketua KPU Banjarmasin, GM, terus berlanjut di Polres Banjarbaru Kalsel. Awalnya sebagai saksi, namun kini sudah ditetapkan
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Kasus dugaan tindak asusila Ketua KPU Banjarmasin, GM, terus berlanjut di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Awalnya sebagai saksi, namun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (27/1/2020), begini kronologis dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Banjarmasin tersebut.
Peristiwa tindak asusila diduga terjadi di toilet sebuah hotel di Kota Banjarbaru.
Saat itu, GM diduga melakukan tindak asusila kepada korban yang masih berstatus pelajar di bawah umur.
Saat itu, tersangka diduga memegang anggota tubuh korban di bagian sensitif.
Selanjutnya, GM diduga menarik tangan kiri korban dan meletakkan di bagian tubuh sensitifnya.
• BREAKING NEWS: Diduga Lakukan Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
• Polres Banjarbaru akan Lakukan Upaya Paksa, Bila Ketua KPU Banjarmasin Tak Kooperatif
• Puluhan Toko PPS Disiapkan untuk Jemaah Haul, Begini Kondisinya
• Foto Kecantikan 2 Anak Mulan Jameela yang Dibagikan Ahmad Dhani, Safeea & Tiara Savitri Jadi Sorotan
• Kehidupan Teddy & Lina Sebenarnya Dibongkar Tetangga, Lepas dari Sule, Ibu Rizky Febian Jadi Begini
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubag Humas, AKP Siti Rohayati, sebelumnya mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Kamis 26 Desember 2019 atau sehari setelah kejadian.
Kasus ini dilaporkan seorang ibu yang tidak terima anak laki-lakinya dicabuli di tempat umum.
Kejadian itu, menurut pelapor, terjadi pada 25 Desember 2019 sekitar pukul 12.00 Wita, di sebuah hotel di Kota Banjarbaru.
Saat itu, korban sedang melaksanakan tugas magang.
Di saat bersamaan, ada acara rapat koordinasi di sana.
“Pada saat itu, di ruangan toilet dalam keadaan sepi, ada seseorang laki-laki yang mengajak berkenalan. Dalam perkenalan itu, diduga pelaku mencolek-colek korban,” kata AKP Siti Rohayati. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
