Selebrita

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Pukul 00.15 WIB, Sempat Tak Mau Keluar Mobil Selama 30 Menit

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Pukul 00.15 WIB, Sempat Tak Mau Keluar Mobil Selama 30 Menit.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Pukul 00.15 WIB, Sempat Tak Mau Keluar Mobil Selama 30 Menit.

Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani akhirnya dijemput pihak kepolisian.

Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Ibu tiga anak itu sendiri tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB.

Nasib Bayi Nikita Mirzani Pasca Sobat Billy Syahputra Dijemput Paksa Polisi, Putra Dipo Latief Rewel

Virus Corona Masih Mewabah, Kejuaraan Asia 2020 di Wuhan Kemungkinan Tetap Digelar, Ini Jadwalnya

Heboh Nikita Mirzani Pingsan Saat Syuting, Sosok Pria yang Gendong Teman Billy Syahputra Disorot

Bocoran Hasil Autopsi Lina Diucap Sosok Ini Besok, Tangis Teddy & Sikap Putra Sule, Rizky Febian

Nikita dijemput dengan mobil sedan berwarna silver.

Mobil yang digunakan untuk menjemput Nikita sempat berhenti sesaat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.

Namin dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Penyebab Kematian Lina Diungkap Polisi, Hasil Resmi Autopsi Istri Teddy & Ibu Rizky Febian, Sule?

Nikita sempat bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.

Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih dan berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved