Selebrita
Video Nikita Mirzani Digelandang Polisi Pasca Jadi Tersangka KDRT ke Dipo Latief, Nasib Rekan Billy?
Video Nikita Mirzani Digelandang Polisi Pasca Jadi Tersangka KDRT ke Dipo Latief, Nasib Rekan Billy Syahputra Kini?
Matanya terlihat sembab, ketika ditanya apakah dirinya menangis saat penjemputan oleh pihak kepolisian.
Nikita Mirzani membantah dan mengatakan masih sakit.
"Kaga, gua masih serak emang," kata Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat dua kali mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan, kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Kompas.com/ Andika Aditya/ Tribunnews/Bayu Indra Permana)
• Sikap Tak Biasa Teddy Saat Pengumuman Autopsi Lina, Polisi Buka Suara Soal Putra Sule, Rizky Febian
• Jelang Hasil Autopsi Lina Mantan Sule Diumumkan Hari Ini, Teddy Minta Rizky Febian Cabut Laporan
* Sempat Beralasan Sakit
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan Nikita Mirzani ini.
Melansir dari Kanal Youtube KH Infotainment, Selasa (28/1/2020) lalu, Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelskan perihal pelimpahan tahap dua terhadap Nikita Mirzani.
Para awak media menanyakan kasus yang menimpa Nikita Mirzani saat ini sudah sejauh mana.
AKBP Irwan Susanto menjelaskan jika saat ini dari Satreskrim Polres Jaksel sudah mendapatkan surat lengkap dari Kejaksaan.
Menurutnya, Polres Jaksel sudah mempunyai kewajiban untuk menyerahkan tersangka Nikita Mirzani beserta barang buktinya.
Namun, pada saat akan melakukan penyerahan tersangka, Nikita Mirzani ternyata sedang sakit dengan menyerahkan surat sakit dari dokter.
"Kami Satreskrim Polres Jakarta Selatan saat ini sudah mendapat surat lengkap dari kejaksaan artinya kami punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,”
“Namun, pada saat kemarin kami akan lakukan penyerahan tersangka, NM itu menyerahkan surat sakit sekitar tanggal 23 (Januari).”