Cerita Kaum Difabel Banjarbaru

Dengan Tangan Satu, Difabel Banjarbaru Setyo Bisa Bawa Motor 200 Km, Sudah Miliki SIM D

Para penyandang disabilitas bisa mengendarai kendaraan di jalan raya asalkan memiliki surat izin mengemudi (SIM) D.

Penulis: Aprianto | Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Dengan Tangan Satu, Difabel Banjarbaru Setyo Bisa Bawa Motor 200 Km, Sudah Miliki SIM D 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Para penyandang disabilitas bisa mengendarai kendaraan di jalan raya asalkan memiliki surat izin mengemudi (SIM) D.

SIM D ini diperuntukan para penyandang disabilitas untuk mengendarai kendaraan roda dua atau pun kendaraan roda tiga yang didesain sesuai dengan penggunaannya.

Banyak kaum difabel yang sudah memiliki SIM D dan mereka bisa menjalankan kendaraanya di jalan raya seperti orang normal lainnya.

Seperti Setyo, dirinya memiliki SIM D dan mampu mengendarai motornya meski dengan menggunakan tangan satunya.

Nenek 80 Tahun Bermain Cinta Lagi, Lawannya Pemuda 35 Tahun, Berawal dari Facebook Lalu Lakukan Ini

BREAKING NEWS: Kebakaran di Pasar Bakau Kotabaru, Asal Api Belum Diketahui

FANTASTIS! Video Detik-detik China Tuntaskan RS Khusus Pasien Virus Corona, Wih Cuma 8 Hari Selesai

Harga iPhone 7 Plus 128GB Turun Drastis di Sejumlah Gerai Resmi Indonesia, Segini Harganya

"Saya punya SIM D. Proses pembuatan SIM D tidak jauh berbeda dengan SIM C," katanya, kemarin.

Meski dengan hanya satu tangan, Setyo yang merupakan atlet NPC Kalsel ini mampu mengendarai motornya dengan jarak jauh.

Dirinya pernah melakukan perjalanan jauh dengan jarak 200 kilometer. Seperti Perjalanan ke Gunung Lawu, Solo ke Temanggung dan Solo ke Semarang (banjarmasinpost.co.id/Rian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved