Berita Kalteng
Transaksi Sarang Walet, Komplotan Pembuat Uang Palsu di KaltengTerbongkar, 3 Pria Diamankan Polisi
Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu di Kalteng dibekuk jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, menangkap tiga orang pelaku, pembuat dan pengedar uang palsu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Tertangkapnya pelaku pembuat dan pengedar uang palsu tersebut, setelah para pelaku melakukan penipuan dengan membelanjakan uang palsu tersebut untuk transaksi jual beli sarang burung walet yang ada di Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah.
Tiga orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu tersebut merupakan warga Kotawaringin Timur, antara lain, Sony Susanto (39) Makelar Sarang Burung Waler warga Jalan Christofel Mihing Gang Tri Putra RT.027, Kelurahan Baamang Tengah, Kabupaten Kotim.
Selain itu, Angga (18) Wiraswasta, UPT. Kandan RT.006 RW.002, Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim dan Syahrul (19) Wiraswasta, UPT Kandan, RT.006 RW.002, Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, KabupatenKotim.
• Postingan Istri Opick Soal Virus Corona dalam Iqro Banjir Hujatan, Bebi Silvana Minta Maaf
• Video Robot Medis di Tempatkan di Rumah Sakit Khusus Virus Corona, Jalankan Tugas Ini
• Foto Pernikahan Teddy & Lina Pasca Cerai dari Sule Beredar, Kawinan Ibu Rizky Febian Disorot Hotman
• Isi Chat WA Nikita Mirzani & Sajad Ukra Seusai Bebas, Sohib Billy Syahputra Tulis Hal Tak Terduga
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, AKBP Teguh Widodo didampingi Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (3/2/2020) mengungkapkan, saat ini tiga pelaku diamankan di Mapolda Kalteng untuk proses lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan, 476 lembar rupiah palsu nominal Rp.100.000, dua unit printer merk Canon, dua buah gunting, satu buah buku tabungan milik pelaku Sony Susanto, satu kartu ATM juga milik Sony, satu kantong plastik berisi sarang burung walet dengan berat sekitar 3,5 Kg," ujarnya.
• Imbas Lagu Ini, Maia Estianty Singgung Soal Mulan Jameela, Sebut Nama Asli Istri Ahmad Dhani Itu
• Penampakan Via Vallen Pakai Daster di Dapur, Bagian Tubuh Rival Nella Kharisma Ini Jadi Sorotan
• Mudahkan Jemaah Menuju Parkir, Ratusan Rambu Disiapkan Jadi Petunjuk Arah Haul ke15 Guru Sekumpul
Wadireskrimsus Polda Kalteng ini, saat melakukan Pres rilis kasus menyebutkan, terungkapnya kasus penggunaan uang palsu tersebut setelah salah seorang korban, yakni Made Kasih (37), warga Desa Fajar Harapan RT.002 RW.O01, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunungmas.
Dia melaporkan telah ditipu dalam jual beli sarang burung walet, karena pembeli menggunakan uang palsu dalam pembelian sarang burung walet miliknya."Kami masih memproses kasusnya hingga saat ini, dan masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id / faturahman)
