Berita Kaltim
Kerajaan Kutai Mulawarman Bongkar Masalah SK Kemenkumham, Tak Mau Disamakan King of The King
Tak Mau Disamakan King of The King, Raja Kutai Mulawarman di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Iansyahrechza atau disapa
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Tak Mau Disamakan King of The King, Raja Kutai Mulawarman di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Iansyahrechza atau disapa Raja Labok, angkat bicara.
Ucapan Iansyahrechza atau disapa Raja Labo terkait tudingan kerajaan baru yang dinilai menyudutkan dirinya.
Labok mengatakan Kerajaan Kutai Mulawarman yang dia pimpin berbentuk perkumpulan sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan dokumen yang diberikan kepada Kompas.com, kelompok itu tercatat dengan nama "Perkumpulan Kerajaan Kutai Mulawarman" sesuai SK menteri hukum dan HAM nomor AHU-0067708.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum.
• VIRAL di Medsos, Ayah Beri Nama Bayinya Alhamdulillah Rejeki Hari Ini, Kisahnya Haru & Penuh Makna
• Pejabat Pemerintahan Ini Kaget Melihat Ada Ibu Menyusui Bayi di Kaki Gunung Kayangan Tengah Malam
• Gempa Hantam Jawa Timur, Kekuatan M 6,3 Guncang Bangkalan Madura, Terasa Hingga Pangandaran
• King of The King Diberengus, Muncul Lagi Kerajaan Baru Kutai Mulawarman di Lokasi Ibu Kota RI Baru
Perkumpulan itu berkedudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai salinan akta nomor 02 tanggal 13 Juli 2016 yang diusulkan notaris Abdul Rafi'i di Kota Samarinda.
SK itu ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, Freddy Harris.
SK Kemenkumham Kerajaan Kutai Mulawarman.(istimewa)
Dokumen lain, nama Iansyahrechza juga tercatat sebagai Ketua Lembaga Adat Besar Kaltim periode 2011-2016 berdasarkan surat keterangan Kesbangpol Kaltim dengan nomor registrasi nomor 220.04.1.00.1100 sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Tahun 2012 Organisasi Lembaga Adat Besar Kaltim ini sempat mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Bentuk dari kerajaan hanya sebuah perkumpulan," kata Labok saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Labok juga tidak setuju jika perkumpulan yang dipimpinnya disamakan dengan kerajaan fiktif seperti Sunda Empire atau King of The King dan sejenis lainnya.
Perkumpulan ini, awalnya terbentuk pada 1999 dengan nama Lembaga Dewan Adat Forum Komunikasi Kerabat Mulawarman.
Kemudian, pada 2001 diadakan upacara adat Mulawarman dan diresmikan Lembaga Adat Besar Kecamatan Muara Kaman. Lembaga itu menopang Kerajaan Kutai Mulawarman.
Kala itu, Labok dilantik sebagai pimpinan lembaga Kerajaan Kutai Mulawarman dengan gelar Maharaja Srinala Praditha Alpiansyahrechza Fachlevie Wangsawarman menjadi Maharaja Kutai Mulawarman.
Sejak itu lembaga adat tersebut melakukan upacara-upacara adat kerajaan, termasuk membuat kabinet dan penamaan gelar.