Berita Tapin

VIDEO Pohon Penghijauan di Rantau Ditebang Petugas

Empat petugas sibuk menebang pohon penghijauan di Jalan MTQ, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel, Sabtu (8/2/2020).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Empat petugas sibuk menebang pohon penghijauan di Jalan MTQ, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel, Sabtu (8/2/2020).

Ada dua mesin gergaji dan senjata tajam jenis parang yang disiapkan petugas itu menebang pohon penghijauan jenis Trambesi.

Tidak lama, pohon yang berdiri kokoh itu roboh dan dipotong menjadi kecil. Ranting dan dahan pohon penghijauan dimasukan di bak mobil pikap berplat merah.

VIDEO Presiden Joko Widodo Tanam Pohon Mersawa Berusia 16 Tahun Setinggi 10 Meter

VIDEO, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan Buka Expo Hari Pers Nasional di Siring Nol Kilometer

Mereka adalah petugas pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin yang melaksanakan penebangan pohon sesuai permohonan warga.

Rumah warga di Jalan MTQ memohon agar pohon penghijauan aset Pemerintah Kabupaten Tapin ditebang karena merusak bangunan atap rumahnya.

"Kami memotong pohon itu karena permohonan warga di kantor.Pohon yang ditebang karena warga membuat laporan," ujar Ahmad.

"Jadi sebaiknya kalau pohon penghijauan sudah dianggap menganggu sebaiknya membuat laporan, kami yang menebang," tambah Rasidin, petugas pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tapin.

Yus Sudarmanto, warga Jalan MTQ mengatakan penebangan pohon penghijauan itu sudah prosedural dan diketahui Pemerintah Kabupaten Tapin.

"Cara menebang pohon penghijauan yang benar seperti di Jalan MTQ tersebut sudah pas dan benar," kata pria yang juga penyidik pada Satpol PP dan Damkar Tapin.

(Banjarmasinpost.co.id / Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved