Berita Tapin
Diklaim Warga, 4,5 Km Ruas Marabahan-Margasari Belum Beraspal
sepanjang 4,5 kilometer di ruas ini belum bisa diaspal karena terkendala klaim kepemilikan lahan oleh warga.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Ganti rugi jalan Nasional di ruas Marabahan-Margasari yang masih dalam kondisi agregat kasar akan dibahas Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalsel.
Hingga kini, sepanjang 4,5 kilometer di ruas ini belum bisa diaspal karena terkendala klaim kepemilikan lahan oleh warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin, H Yustan Azidin mengatakan urun rembuk permasalahan lahan dibahas di Kantor Kecamatan Candi Laras Utara, Senin (10/2/2020) awal pekan ini.
Menurut Yustan Azidin, Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan rapat bersama Camat Candi Laras Utara dan para kepala desa.
Rapat itu untuk mendengar keinginan masyarakat pemilik lahan yang wilayahnya dilintasi jalan nasional ruas Marabahan-Margasari.
• Operasi Kelamin Disinggung Ashanty Saat Dengar Curhat Sosok Ini, Istri Anang Sentil Millendaru?
• Autopsi ke Anak Karen Pooroe Ditolak Keluarga, Pasca Anak Karen Idol Jatuh dari Apartemen, Sebabnya?
• Lampaui Wabah SARS, Korban Meninggal Virus Corona di China Capai 803 Orang
• Foto Kekasih Gisella Anastasia Seolah Kencing di Celana Disorot, Mantan Gading Marten Pamer Ini
Yustan Azidin mengaku permasalahan jalan nasional yang belum diaspal itu sekitar 4,5 kilometer karena terkendala klaim warga atas lahan tersebut.
"Klaim warga atas lahan itu akan dibicarakan di Kantor Kecamatan Candi Laras Selatan bersama para kepala desa dan warga yang mengklaim lahan tersebut," katanya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.
"Pihak Balai Besar Jalan Kalimantan ingin lebar jalan 13 meter. Makanya awal pekan ini kami bahas di Kantor Kecamatan Candi Laras Utara. Kalau sudah beres akan dilaksanakan pengaspalan," katanya.
Camat Candi Laras Utara, Mahruddin membenarkan permasalahan jalan nasional itu berada di Desa Margasari Hilir dan Desa Sungai Puting.
"Sudah diarahkan Bupati dan pihak Balai saat kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meresmikan jembatan Kanal Antang," katanya.
Kepala Desa Sungai Puting, Khairian Noor mengatakan sekitar 10 kepala keluarga yang mengklaim ganti rugi lahan jika ruas Marabahan- Margasari diaspal.
"Klaim warga atas lahan tersebut paling banyak di Desa Margasari Hilir. Nanti akan dibicarakan di Kantor Kecamatan Candi Laras Utara," katanya.
Tujuh Tahun Tak Beraspal, Tunggu Kerelaan Masyarakat
BupatiTapin HM Arifin Arpan menunggu kerelaan masyarakat untuk melepas lahannya agar segera diaspal pelaksana ruas jalan nasional Marabahan-Margasari
Itu dikatakan Bupati Tapin HM Arifin Arpan seusai mendampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meresmikan jembatan Kanal Antang dan tiga overpass.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/jalan-nasional-ruas-marabahan-margasari-yang-belum-diaspal.jpg)