Wabah Virus Corona
Waspada Virus Corona Saat Treveling ke Singapura, Kemenlu : Ditingkatkan ke Level Kuning
Kementerian Luar Negeri Pun telah meningkatkan status kewaspadaan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Singapura.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Bagi kamu yang gemar traveling, sebaiknya tidak dulu bepergian ke luar negeri.
Singapura termasuk salah satu negara yang sebaiknya saat ini untuk tidak dikunjungi. Negara itu, kini menjadi salah satu daerah penyebaran Virus Corona.
Kementerian Luar Negeri Pun telah meningkatkan status kewaspadaan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Singapura.
Hal itu menyusul perkembangkan penyebaran virus corona jenis baru (2019-nCoV) di negara tersebut.
"Merespons perkembangan penyebaran virus corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning," demikian tulis keterangan tersebut seperti dilansir Kompas.com dari situs resmi Kemenlu, Senin (10/2/2020).
• Video Mesum ala Vina Garut di Pasuruan Jadi Viral, Suami Rekam Istri Hubungan Intim dengan 4 Pria
• Uangnya Tak Berbatas, Bill Gates Pesan Superyacht Bertenaga Hidrogen Cair, Harganya Rp 8,8 Triliun
• Pesawat Ayu Ting Ting Dihantam Badai Hingga Hancur Jadi Doa Sosok Ini, Umi Kalsum Langsung Bereaksi
• 4 Watak Nikita Mirzani yang Layak Ditiru, Seteru Dipo Latief dan Sajad Ukra Dipuji Inul Daratista
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau anda yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah," imbuh keterangan tersebut.
Kementerian Kesehatan Singapura pada Minggu (9/2/2020) mengumumkan peningkatan jumlah kasus positif virus corona menjadi 40 kasus.
Tujuh kasus baru seluruhnya diidap oleh warga negara Singapura. Adapun dari 40 kasus positif, dua di antaranya telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
Sedangkan, mayoritas pasien yang masih menjalani perawatan dalam kondisi stabil atau lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk mencegah tertularnya penyakit tersebut antara lain menjaga stamina, fisik dan psikis; menjaga kebersihan diri dan lingkungan; serta rutin mencuci tangan.
Kemudian, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik. “Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422,” tulis keterangan itu.
Dalam kondisi darurat, Kemenlu menambahkan, WNI juga dapat menggunakan Tombol Darurat yang terdapat di aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.
Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel, baik yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye pada 7 Februari 2020.
• Kondisi Terkini Pita Suara Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Ngaku Tersiksa ke Zaskia & Irwansyah
• Terdampak Banjir di Martapura Timur, Murid SDN Pematang Baru Terpaksa Bergantian Ruang Kelas
• Rumahnya Kebanjiran, Rasyidi Tewas Kesetrum, Sang Anak Ikut Jadi Korban Saat Akan Menolong
Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye itu, wabah ini telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut. (Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringatan Bagi WNI yang Akan Berkunjung ke Singapura, Kemenlu: 'Sudah level Kuning'