Melihat Prilaku Peserta Tes CPNS Kalsel

Peserta Tercepat Jawab CAT CPNS 2020 Kalsel Dipegang Sosok Ini, Panitia: Dia Lulus Passing Grade

Peserta Tercepat Jawab CAT CPNS 2020 Kalsel Dipegang Sosok Ini, Panitia: Dia Lulus Passing Grade

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Peserta Tercepat Jawab CAT CPNS 2020 Dipegang Sosok Ini, Panitia: Dia Lulus Pasisng Grade 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bukan kebetulan. Tapi memang satu peserta ini cetak rekor peserta menjawab CAT CPNS 2020 tercepat dan lulus ambang batas.

Pasalnya peserta yang satu ini mengerjakan soal hanya 37 menit. Nmaun luar biasanya dia lulus passing grade.

Dia adalah Sumalian Ariyanto, lulus pasing grade dengan waktu 37 menit Kemenkumham Kalsel sesi 1.

Namun sayangnya panitia tidak bisa mengkontak karena peserta tersebut buru buru dan tidak meninggalkan nomor hanphone.

Tak Peduli Lagi Hamil, Suami Paksa Istrinya Layani Nafsu Temannya, Dibayar Seperti PSK Pinggi Jalan

Pelaksanana CAT CPNS 2020, Ini Tiga Score Tertinggi Tes Komputer di Pemko Banjarbaru

Versi 4G atau 5G? Ternyata Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S20 yang Masuk Indonesia

Kasubag Humas Kemenkumham Kalslel, Eko Sulis, mengatakan bahwa panitia tidak sempat meminta nomor hp yang bersangkutan.

"Dia terburu buru, namun dia lulus pasisng grade," kata dia.

Sementara itu, di Pemprov Kalsel masih berlangsung di Idham Chalid pada hari ketiga.

Dimana score masih belum terpantau tinggi. Dimana di sesi satu ada peserta yang nilai mendekati 400 yakni Agusrini Khairun Nida, ddngan score TWK 105, TIU 135, dan TKP 151 atau dengan total 391.

Diketahui, Kepala BKD Kalsel, Sulkan menjelaskan Selama 90 menitpeserta diberi sebanyak 100 soal SKD. Soal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Peserta Tercepat Jawab CAT CPNS 2020 Dipegang Sosok Ini, Panitia: Dia Lulus Pasisng Grade
Peserta Tercepat Jawab CAT CPNS 2020 Dipegang Sosok Ini, Panitia: Dia Lulus Pasisng Grade (Istimewa)

Untuk lolos, peserta harus melewati nilai ambang batas yang ditentukan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, No 24 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 yakni :

Dimana dari formasi umum, tertera nilai TKP sebesar 126 (seratus dua puluh enam), sebesar 80 (delapan puluh) untuk TIU, dan 65 (enam puluh lima) untuk TWK.

Sementara, Tahun dulu 2018, Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 143, Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80 dan Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75.

Artinya ada penurunan 17 point di Test Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ada penurunan sebesar 10 point. Sementara TIU tetap.

Dalam sehari ada 450 peserta satu sesi dimana setiap harinya ada lima sesi yang melakukan tes di idham chalid. (banjarmasinpost.co.id/lis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved