Berita Selebritis

Dipecat Dewan Pengawas, Helmy Yahya : Saya Tetap Doakan TVRI

Pembawa acara Helmy Yahya mengaku tak merasakan kekecewaan besar atas pemecatan dirinya sebagai dirut TVRI

Editor: Hari Widodo
tribunnews/herudin
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pembawa acara Helmy Yahya mengaku tak merasakan kekecewaan besar atas pemecatan dirinya sebagai dirut TVRI, pada 16 Januari 2020 lalu.

Itu Karena Ia tetap berpikir positif atas pemecatan oleh dewan pengawas kepadanya.

"Saya orang yang sangat positif, ingat postingan saya pertama kali ketika dipecat sebagai dirut TVRI? Saya juga dipecat secara terhormat, saya bilang 'Tuhan mungkin punya rencana lain untuk saya', sangat positif," ucap Helmy saat ditemui di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020) malam.

Kata Helmy, dirinya pernah mengalami hal lebih pahit daripada pemecatan sebagai dirut TVRI.

Pembongkaran Makam Zefania Carina Disebut Karen Pooroe, Autopsi Putri Arya Satria Claproth Digelar?

Ini Fakta soal Dua ABK di Kotabaru, Ternyata Alami ISPA dan Pembengkakan Jantung

Sindiran Dewi Perssik untuk Seseorang Muncul Pasca Heboh Soimah & Iis Dahlia Hilang di LIDA 2020

Sosok Jahat Diungkap Raffi Ahmad Saat Musibah Dialami Nagita Slavina di Turki, Ayah Rafathar Marah!

"Tiga kali kalah pilkada juga saya biasa saja, saya mencoba untuk ikhlas, sangat ikhlas," ujarnya.

Helmy justru saat ini merasakan sebuah kebahagiaan baru dalam hidup setelah tak lagi menjadi dirut TVRI.

"Saya baru dapat cucu ketiga, saya dapat banyak tawaran, saya menata bisnis lagi, banyak sharing, program-program, saya kan juga harus move on, tapi TVRI tetap saya perhatikan, saya selalu berdoa agar TVRI mendapatkan tempat," ucapnya.

Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020.

Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Bayi Laki-laki Dibuang di Palangkaraya, Kapolres Menduga Ada Peran Bidan Dalam Pembuangan Bayi

Terlalu sadis, Pihak Keluarga Minta Foto dan Video Pelajar Tewas Kecelakaan Dihapus di Medsos

Sebanyak 48 Korban Keracunan Makanan Dirawat di Puskesmas, Sampel Makanan Diuji di Laboratorium

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal.

Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Harus Move On"
Penulis : Andika Aditia

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved