Liga Inggris
GAWAT! Man City Dilarang Tampil di Kompetisi Antarklub Eropa 2 Tahun, Suntikan Etihad Biang Keroknya
GAWAT! Man City Dilarang Tampil di Kompetisi Antarklub Eropa 2 Tahun, Suntikan Abu Dhabi Biang Keroknya
BANJARMASINPOST.CO.ID - GAWAT! Man City Dilarang Tampil di Kompetisi Antarklub Eropa 2 Tahun, Suntikan Abu Dhabi Biang Keroknya
Manchester City dijatuhi larangan tampil di kompetisi antarklub Eropa untuk musim 2020-2021 dan 2021-2022 setelah terbukti melanggar peraturan Financial Fair Play (FFP).
Manchester City juga harus membayar denda sebesar 30 juta euro atau sekitar 445 miliar rupiah.
Seperti dikutip dari BBC, Manchester City ditemukan bersalah oleh Badan Kontrol Keuangan Klub-klub UEFA (CFCB) karena terbukti "menggelembungkan pemasukan sponsor di dalam neraca keuangan mereka dan informasi titik impas yang diserahkan ke UEFA antara 2012 dan 2016".
• Gaya Bak ABG, Kakek 52 Tahun Kencani Nenek 58 Tahun di Hotel, Adegan Hot Bubar saat Satpol PP Datang
• Ombudsman Kalsel: Tolong Air PDAM Kotabaru Kotor, Kemana Lagi Kami Mengadu?
• Kisah Memilukan 2 Pasang Pengantin Baru, Ketika Bercinta Diintip Tetangga hingga Meregang Nyawa
Kubu Etihad tersebut juga dikatakan "gagal bekerja sama dalam investigasi."
Penyelidikan ini ditempuh menyusul investigasi yang dimulai dari bocoran email dan dokumen yang dilakukan majalah Jerman, Der Spiegel, pada November 2018.
Guardian mencatat bahwa di dokumen dan email-email tersebut, pemilik Man City, Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan dari keluarga penguasa Abu Dhabi, terungkap menyuntikkan uang pribadi melalui sponsor utama Man City, Etihad.
Sheikh Mansour ditemukan menyalurkan uang pribadi ke sponsorship bernilai 67,5 juta pound atau 1,1 triliun rupiah per tahun tersebut yang membuat nama Etihad muncul di jersey pemain City, nama stadion, dan akademi Man City.
Salah satu surat elektronik yang dibocorkan bahkan mengungkapkan kalau maskapai Etihad pada kenyataannya hanya membayar 8 juta pounds untuk menjadi sponsor City.
Sisa dana disokong langsung oleh Abu Dhabi United Group, perusahaan yang menjadi kendaraan Mansour dalam memiliki Man City.
Dalam pernyataannya, Manchester City mengatakan mereka "kecewa tetapi tidak terkejut" oleh keputusan "penuh sangkaan ini".
Kubu Manchester Biru akan menempuh jalur banding ke CAS, Pengadilan Arbitrase Olahraga, sesuai hak mereka.
"Klub selalu mengantisipasi kebutuhan untuk mencari badan independen berimbang yang dapat memproses kasus ini beserta bukti-bukti tak terbantahkan yang mendukung posisi Klub," tulis pernyataan resmi hanya beberapa saat setelah berita hukuman itu pertama keluar.
"Pada Desember 2018, Penyelidik Utama UEFA telah secara umum meninjau hasil akhir proses ini dan sanksi yang akan ia berikan ke Manchester City sebelum penyelidikan apapun dimulai.
"Proses UEFA yang ia awasi secara konsisten bocor dan cacat sehingga hasil yang ia sampaikan kecil kemungkinan untuk diragukan lagi.