Wabah Virus Corona
Lebih Mahal Dibanding Emas, Harga Masker di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Ini Kata Straits Time
Lebih Mahal Dibanding Emas, Harga Masker di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Ini Kata Straits Time
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lebih Mahal Dibanding Emas, Harga Masker di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Ini Kata Straits Time
Melonjaknya harga masker di Indonesia akibat kekhawatiran masyarakat mengenai virus corona (covid-19), menjadi sorotan media asing.
Straits Time, pada Senin (10/2/2020), menulis artikel berjudul Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia, yang berarti harga masker lebih mahal dari satu gram emas.
Dikutip Tribunnews dari Straits Time, harga sekotak masker N95 di Pasar Pramuka telah mencapai harga Rp 1,5 juta, meningkat tujuh kali lipat.
• Mabuk Cinta, Janda 40 Tahun & Berondong 17 Tahun Tak Keluar-keluar dari Kamar Hotel, Ada Chat Rayuan
• Man City Dihukum, Man United Bertepuk Tangan, Pelung ke Liga Champions Sekarang Terbuka Lebar
• VIRAL, Kisah Wanita yang Menikah Cuma 12 Hari, Suami & Mertua Tiba-tiba Jahat, Nay Naima Sakit Hati
Lebih mahal dari satu gram emas saat ini dijual seharga Rp 800 ribu.
Padahal hingga Straits Time menerbitkan artikel tersebut, belum ada satu pun kasus virus corona di Indonesia.
Tak hanya N95, masker bedah tipis juga mengalami kelonjakan harga di Indonesia.
Untuk satu kotak berisikan 50 masker, dijual seharga Rp 275 ribu.
Sebelumnya, harga normal sekotak masker bedah hanya berkisar Rp 30 ribu.
Banyaknya permintaan masker telah membuat sejumlah apotek di ibu kota kehabisan stok.
Terkait melonjaknya harga masker di Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik pemerintah yang dinilai tak melakukan apa -apa.
Tak hanya itu, YLKI juga meminta pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki melonjaknya harga masker di Indonesia.
"Kami menyerukan kepada KPPU dan polisi mengambil tindakan tegas, untuk menghentikan pihak manaoun yang telah bertindak tidak bertanggung jawab," kata Ketua YLKI, Sudaryatmo.
Ia mengatakan pemerintah harus segera bertindak dan menetapkan kebijakan mengenai kenaikan harga sebesar 30% diatas harga normal.
Sudaryatmo juga meminta agar diberikan sanksi pada siapa saja yang melanggar kebijakan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-masker_000.jpg)