Berita Banjarmasin
DPRD Kalsel usulkan Raperda Peternakan Berkelanjutan, Begini Reaksi Pinsar
DPRD Kalsel tengah mengusulkan Raperda Peternakan Berkelanjutan, Begini Reaksi Pinsar
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi II DPRD Provinsi Kalsel usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Peternakan Berkelanjutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (13/2/2020).
Raperda ini diproyeksikan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan peternakan sekaligus dapat menjamin ketahanan pangan Kalsel.
Disampaikan Perwakilan Komisi II, Aris Gunawan, Raperda ini akan fokus pula pada upaya penegakan dan pemberian kepastian hukum di sektor peternakan sekaligus memuat ancaman sanksi terhadap pelanggar Perda.
Sanksi yang dimaksud baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana terhadap perbuatan yang menimbulkan kerugian kepada daerah maupun masyarakat yang menurutnya sering kali terjadi di sektor peternakan.
• Kasus Bully Siswi di SMP Purworejo yang Viral Berlanjut, 3 Siswa Terancam Hukuman 3,6 Tahun
• Dugaan Penyebab Indonesia Bebas Virus Corona Dibongkar Ahli Medis Australia, Reaksi Menkes Terawan?
• Once Mekel dan Ahmad Dhani Bersatu di Bintang Lima Tour 2020 Dewa 19, Saya Pengen Bernostalgia
• Ancaman Sule & Andre Taulany pada Nunung yang Jalani Rehabilitasi, Ayah Rizky Febian Ungkap Ini
Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, Rudhi Budhi menanggapi skeptis hal ini.
Bukan pada Raperda yang dimaksud, namun pada kemauan dan ketegasan Pemerintah Kalsel dalam menerapkan dan menegakkan Perda tersebut nantinya.
"Jujur kami sempat gembira mendengar usulan Raperda ini, tapi kembali lagi ke penerapannya yang akan di tunggu," kata Rudhi saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Minggu (16/2/2020).
Pasalnya Ia menilai landasan hukum yang lindungi peternak mandiri sebenarnya sudah diamanatkan Undang-Undang dan Pergub di Kalsel, namun belum optimal penerapannya.
Ia berharap Raperda tersebut benar-benar bisa melindungi peternak mandiri yang saat ini bersaing dengan pabrikan unggas besar terintegrasi yang notabene miliki bibit, pakan, kebutuhan peternakan lainnya hingga budidaya ternak sendiri.
Bukannya tak ingin bersaing, menurut Budhi pihaknya inginkan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan membuat cetak biru kebutuhan dan kapasitas produksi ternak khususnya unggas di Kalsel.
Pasalnya Ia menilai selama ini kapasitas produksi gabungan industri ternak unggas di Kalsel tumbuh namun belum diiringi pertumbuhan konsumsi unggas khususnya ayam yang sesuai.
Dengan adanya cetak biru tersebut menurutnya dapat dihitung seberapa besar kapasitas produksi dan kebutuhan yang ada sambil bisa tetap memberikan ruang pasar bagi peternak mandiri.
Kondisi industri peternakan unggas di Kalsel yang saat ini juga memasok kebutuhan unggas di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sebagian Kalimantan Timur (Kaltim) menurutnya masih menjadi ruang pasar bagi peternak unggas Kalsel.
Namun, jika Kalteng dan Kaltim sudah dapat penuhi kebutuhan unggasnya sendiri, Budhi khawatirkan produksi unggas akan membanjir di Kalsel yang tentunya bisa mematikan peternak mandiri di Banua.
Terpisah, menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Suparmi, pihaknya menyambut baik usulan Raperda tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-rapat-paripurna-dprd-provinsi-kalsel.jpg)