Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjar 2020: Maju Independen, Andin Bakal Lakukan Cara Unik ini Serahkan Dukungan ke KPUD
Pastikan Maju Independen, Andin Bakal Lakukan Cara Unik ini Serahkan Dukungan ke KPUD
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Sebarannya pun di seluruh (20) kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.
Lebih lanjut Andin mengatakan pada Rabu nanti pihaknya akan menuju kantor KPUD Banjar di kompleks Antasari yang berjarak sekitar satu kilometer dari Posko Kawal Andin.
Sebelumnya lebih dulu dilakukan syukuran di posko setempat.
"Nanti kami jalan kaki ramai-ramai. Banyak pihak yang akan turut mengawal kami seperti dari komunitas motor dan lainnya," sebut Andin.
Pihaknya berharap pilkada Banjar September mendatang terlaksana lancar, aman, dan damai serta terhindar dari money politic.
"Insha Allah pilkada di Banjar ini nanti berlangsung bersih. Itu harapan kami, harapan kita semua," tandas Guru Oton.
Harapan serupa juga diutarakan tokoh lainnya yang juga bakal maju pada pilkada Banjar yakni Guru Ali Murtadho dan Guru Fadhlan.
Kedua tokoh ini menyatakan tekadnya maju karena banyaknya dukungan dari masyarakat Banjar termasuk dari kalangan ulama.
Baik Guru Ali Murtadho maupun Guru Fadhlan secara terpisah keduanya menyatakan turut terpanggil untuk membangun Kabupaten Banjar menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.
Pada pertemuan KPUD Banjar dengan Forkominda Banjar membahas persiapan pilkada di Command Center di Mahligai Sultan Adam, pekan lalu, Ketua KPUD Banjar Muhaimin menyebitkan jumlah minimal dukungan perseorangan yakni 35.237 suara yang tersebar setidaknya pada sebelas kecamatan saei 20 kecamatan di Banjar.
Sementara itu jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.105.
Terpisah, dihubungi via telepon, Senin (17/2/2020), anggota KPUD Banjar Muhammad Zain menuturkan sesuai jadwal tahapan pilkada, penyerahan berkas dukungan calon perseorangan dimulai tanggal 19 Februari hingga 23 Februari.
Kemudian penghitungan jumlah dukungan dan sebaran pada 19 Februari hingga 26 Februari.
Lalu pada 27 Februari hingga 25 Maret verfikasi adminisratif dan kegandaan dokumen.
Selanjutnya, dan 25 Maret hingga 15 April verifikasi faktual tingkat desa.
(banjarmasinpost.co.id/roy)