Pilkada Kalsel 2020

VIDEO Kantor KPU Masih Sepi, Bakal Paslon Jalur Perseorangan Belum Setor Bukti Dukungan

Kantor KPU Kalsel Sepi, Bakal Paslon Jalur Perseorangan Belum Setor Bukti Dukungan

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Memasuki hari kedua jadwal penyerahan bukti dukungan syarat maju Pilkada jalur perseorangan, belum ada dokumen bukti dukungan yang diserahkan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan ke KPU Provinsi Kalsel, Senin (17/2/2020).

Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Provinsi Kalsel Koodinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati.

"Sampai hari ini belum ada konfirmasi kepada kita kapan mereka akan menyerahkan," kata Hatmiati usai memimpin Bimtek dan Simulasi Tata Cara Penerimaan Syarat Dukungan, Verifikasi Administrasi dan Faktual Bapaslon Perseorangan di Kantor KPU Provinsi Kalsel.

Dijelaskan Hatmiati, memang hanya ada satu Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang sudah mengambil user name Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU melalui surat mandat yang disampaikan ke KPU Provinsi Kalsel.

Keindahan Bukit Batu Aranio Kalimantan Selatan Makin Diminati Wisatawan

Tertangkap Nyabu, Dua Kades dan Staf Kelurahan di Kotabaru Dijebloskan Penjara, Urinenya Positif

Aksi Dewi Perssik Hamburkan Uang Saat Isu Dipecat dari LIDA 2020, Ini Nasibnya, Iis Dahlia & Soimah

Bukan Luna Maya, Adegan Duduk yang Disentil Syahrini Dijelaskan Rio Motret, Ternyata?

KPU Provinsi Kalsel menurutnya masih akan menunggu penyerahan bukti dukungan tersebut hingga batas akhir penyerahan yaitu pada Kamis (24/2/2020).

Walau demikian, Hatmiati berharap Bapaslon jalur perseorangan tidak menyerahkan bukti dukungan di penghujung waktu penyerahan.

"Berkas yang diterima kami perlu melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dulu. Kalau ada yang tidak lengkap atau kurang tidak ada waktu melengkapi dan justru malah tidak memenuhi syarat," kata Hatmi.

Sedangkan pada kegiatan Bimtek dan Simulasi Tata Cara Penerimaan Syarat Dukungan, Verifikasi Administrasi dan Faktual Bapaslon Perseorangan, Hatmiati didampingi Komisioner KPU Provinsi Kalsel lainnya pastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota se Kalsel dalam menerima dan memproses dokumen bukti dukungan.

Dimana jadwal penyerahan bukti dukungan untuk Bapaslon Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur perseorangan dimulai pada Rabu (19/2/2020) hingga Minggu (23/2/2020).

Dijelaskan Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah, pada Bimtek ini juga dilakukan simulasi agar jajaran KPU Kabupaten/Kota benar-benar siap dalam menjalankan tugasnya untuk menerima dan memverifikasi dokumen bukti dukungan sekaligus mengantisipasi jika adanya masalah teknis yang muncul di lapangan.

"Jadi kalau ada masalah mereka tidak bingung menindaklanjutinya sesuai dengan aturan," kata Edy.

KPU Provinsi Kalsel juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota untuk intens berkomunikasi dengan Tim Bapaslon jalur perseorangan untuk membantu jika Tim Bapaslon mengalami kendala teknis dalam proses input data bukti dukungan.

Pasalnya, dari data KPU Provinsi Kalsel, sudah ada 28 nama bakal calon yang kantongi user name Silon KPU di masing-masing Kabupaten/Kota yang akan selenggarakan Pilkada Serentak.

User name pada Silon KPU memang menjadi cara dan tahapan bagi bakal calon kepala daerah untuk menginput bukti data dukungan sebagai modal maju di Pilkada Serentak 2020 melalui jalur non partai.

Isi Chat DM Dedy Susanto pada Vanessa Angel Dibongkar Bibi Ardiansyah, sang Psikolog: Biar Plong

Ahok Mengaku Raup Rp 19 Miliar saat di Penjara, Terungkap Bisnis Suami Puput Nastiti di Sel Brimob

Guru Honorer di Banjarbaru Kembali Tagih Janji Pemko, Harapkan SK Rekomendasi

Dari 7 Kabupaten/Kota di Kalsel yang akan selenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, nama yang terdaftar di Silon KPU paling banyak tercatat dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu sebanyak 8 orang atau 4 bakal pasangan calon.

Selanjutnya di Kabupaten Banjar ada 6 orang atau 3 Bapaslon, di Kabupaten Tanah Bumbu ada 4 orang atau 2 pasangan Bapaslon, di Kota Banjarmasin 4 orang atau 2 Bapaslon, Kabupaten Kotabaru ada 2 nama Bakal Calon dan di Kabupaten Balangan serta Kota Banjarbaru masing-masing ada 2 nama atau 1 Bapaslon. (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved