Kriminal Banjarbaru
Petugas Subdit 3 Polda Temukan 973 Gram Sabu Dalam Mobil di Jalan Mistar Cokrokusumo Banjarbaru
Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengamankan sabu dengan berat hampir sekitar 1 kilogram di Jalan Mistar Cokrokusumo
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST,CO.ID, BANJARBARU - Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengamankan sabu dengan berat hampir sekitar 1 kilogram di daerah Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Petugas mengamankan 4 orang, Ahmad Gozali R alias Zali (30) warga Jalan Melati Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut (Tala), Nasrullah alias Arul (34) warga Jalan A Yani Desa Padang Kabupaten Tanah Laut, Jarkani Hadi alias Adi (31) warga Jalan Pangeran Abdurahmant Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kabupatyen Banjar dan Masruri alias Imung (30) warga Jalan Melati Desa Bati-bati Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut.
Sebelumnya, petugas mendapat informasi akan ada transaksi sabu di kawasan Jalan Mistar Cokrokusumo.
Cukup lama melakukan pemantauan, kemudian petugas melihat mobil dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi.
Maka, petugas mendekati dan setelah mengenalkan diri dari petugas Ditnarkoba maka petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 10 paket sabu dalam plastik hitam yang dibawa Zali dan Arul, diletakkan di jok tengah dalam mobil.
• VIDEO Ratusan Pemuda Remaja Masjid se-Kalimantan Selatan Berkemah di Kiram Alam Roh 20
• Kalselpedia : Mampir Yuk di Rest Area Patung Sapi Pelaihari Provinsi Kalimantan Selatan
• VIDEO Kalselpedia : Kabupaten Tanahlaut Punya Rest Area, Ini Tempatnya
• Kalselpedia : 2021 Jadi Fokus Utama Pemkab Tanahlaut Benahi Rest Area Patung Sapi
• VIDEO Ketaatan Wajib Pajak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Meningkat, KP2KP Kandangan Bidik UKM
• Aksi Dewi Perssik Hamburkan Uang Saat Isu Dipecat dari LIDA 2020, Ini Nasibnya, Iis Dahlia & Soimah
Kemudian, menangkap Adi yang tidak jauh dari lokasi.
Dalam pengembangan kasus ini, petugas mengamankan Imung.
Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdit 3 AKBP Andi Aliamin, saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020), membenarkan penangkapan keempat pelaku tersebut.
Barang bukti yang diamankan, 10 paket sabu berat kotor 973,52 gram (berat bersih 953,52 gram) dan lainnya. (Banjarmasonpost.co.id/Irfani)