Pilkada Kalteng 2020

KPU Kotawaringin Timur Akan Verifikasi Berkas Calon Jalur Independen Pasangan Yoyo-Madi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, sudah menerima berkas pasangan Yoyo-Madi untuk bakal calon

Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Siti Fathonah, saat menerima penyerahan berkas calon perseorangan Pasangan Yoyo-Madi di Kantor KPU Kotim di Jalan HM Arsyad, Sampit, Rabu (19/2/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, sudah menerima berkas pasangan Yoyo-Madi untuk bakal calon perseorangan atau jalur independen yang akan ikut sebagai kontestan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020 ini.

Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah, Rabu (19/2/2020), pihaknya sebagai penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim akan melakukan tahapan-tapahan pemeriksaan berkas, hingga melakukan verifkasi berkas untuk paslon perorangan.

Perempuan cantik berkacamata ini, mengakui, untuk maju dalam Pilkada melalui jalur perorangan tidaklah mudah.

Banyak persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah syarat dukungan harus ada bukti, harus ada lampiran fotokopi KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil.

Usung Zairullah, Syafruddin Maming & Opi di Pilkada 2020, Ini Daftar Calon Kepala Daerah dari PDIP

Pasangan Yoyo-Madi di Kabupaten Kotim Satu-satunya Jalur Independen di Provinsi Kalimantan Tengah

Kapolsek Beruntung Baru Iptu Khamdari Bantu Pembangunan Langgar di Handil Purai Kabupaten Banjar

Kabupaten Balangan Terima Penghargaan Pencairan Dana Desa Paling Awal di Indonesia

Waktu Gading Marten Melamar Juria Hartmans Dibocorkan Pria Ini, Eks Gisella Didukung Andhika Pratama

Kehadiran Mantan Syahrini, Bubu di Rumah Bunga Citra Lestari Saat Ashraf Sinclair Meninggal Disorot

Karena persyaratan untuk melalui jalur perseorangan itu cukup berat persyaratanya, sehingga sangat minim orang yang mau maju untuk pencalonan sebagai kepala daerah menggunakan jalur perseorangan tersebut.

Termasuk, harus memasukkan data ke sistem informasi pencalonan (Silon).

"Hingga saat ini Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah memasukkan data ke Silon hanya pasangan Yoyo-Madi. Kami sudah lihat hasil submit dan angkanya, sebanyak 32.000 dukungan. Sehingga data itu akan kami periksa secara fisik syarat dukungan dan dilanjutkan dengan melakukan verifikasi dan persyaratan lainnya," tandas Siti Fathonah. (Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved