Kriminalitas Regional
Pemuda Ini Paksa 4 Pelajar SD Oral Seks, Padahal Seorang Bocah Masih Ponakannya
Pemuda Ini Paksa 4 Pelajar SD Oral Seks, Padahal Seorang Bocah Masih Ponakannya.
BANJARMASINPOST.CO.ID, MUSI RAWAS - Pemuda Ini Paksa 4 Pelajar SD Oral Seks, Padahal Seorang Bocah Masih Ponakannya.
Empat orang pelajar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi korban cabul yang dilakukan oleh ZA (37).
Para korban tersebut dipaksa oleh pelaku untuk melakukan oral seks dengan dibawah ancaman pisau.
Keempat korban tersebut, inisial RD (10), SY (7), MH (12) dan AY (7). Bahkan, MH diketahui adalah keponakan kandung tersangka ZA.
• Mati-matian Lahirkan Sendiri di Kos, Cewek Ini Kaget Pacarnya Malah Mau Menyerahkan Bayinya ke Orang
• Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Adiknya, Ternyata Semua Itu Karena Kelakuan Ibunya
• Orang Mencurigakan Diduga Sempat Hendak Curi Laptop di MAN 1 Hulu Sungai Tengah yang Terbakar
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro membenarkan adanya laporan atas kejadian itu.
Ia mengatakan, kejadian itu terungkap setelah keluarga dari MH membuat laporan.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap sebanyak empat pelajar telah menjadi korban tersangka ZA.
Korban diancam pisau
"Korban MH ini satu rumah dengan tersangka karena keponakannya sendiri. Para korban dipaksa untuk oral seks setelah diancam pisau,"kata Suhendro, Kamis (20/2/2020).
Suhendro menerangkan, dari tersangka mereka mengamankan barang bukti pisau serta pakaian milik korban.
Petugas pun masih mengembangkan kasus ini, untuk mencari korban lain.
"Sejauh ini ada empat korban, kita masih selidiki apakah ada korban lain," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, ZA dikenakan pasal 82 Undang-uang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perllindungan anak perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.