UPT PPKB Banjarbaru
Kalselpedia : UPT Pengujian & Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Banjarbaru
UPT Pengujian & Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Banjarbaru di Jalan Karangrejo Kelurahan Guntung manggis Kota Banjarbaru
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO ID-Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru adalah unit pelaksana teknis Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
Kantor UPT ini beralamat di Jalan Karangrejo Kelurahan Guntung manggis Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengujian kendaraan bermotor secara berkala.
Melakukan pengawasan serta pembinaan perbengkelan kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• KalselPedia: Kain Tenun Pagatan
• Kalselpedia: Kopdar Sebulan Sekali, Komunitas Youtuber Banjarmasin Borneo Diskusikan ini
• Kalselpedia : Lihat Penampakan Sosok Putri Bulan di Menara Suar Tanjung Petang Kalimantan Selatan
Pengujian dan perbengkelan kendaraan bermotor mempunyai fungsi, pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan kegiatan teknis operasional pengelolaan pengujian kendaraan bermotor di lingkungan Dinas Perhubungan.
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengelolaan pengujian kendaraan bermotor di lingkungan Dinas Perhubungan.
Pelaksanaan program pengawasan pengujian kendaraan bermotor, usaha perbengkelan umum, pengawasan usaha latihan mengemudi. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kantor-upt-pengujian-pkb-dinas-perhubungan-kota-banjarbaru.jpg)