Kriminal Tanahbumbu
Setelah Angsana dan Kusan Hilir, Giliran Polsek Karang Bintang Meringkus Pengedar Sabu
Dua tersangka diduga pengedar sabu, dibekuk anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Bintang Polres Tanahbumbu, Kalsel, Jumat (28/2/2020).
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dua tersangka diduga pengedar sabu, dibekuk anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Bintang Polres Tanahbumbu, Kalsel, Jumat (28/2/2020).
Berawal dari tertangkapnya YN (22), diduga sebagai pengedar.
Dari YN, warga Desa 2 Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, Tanahbumbu, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram.
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Sugianto Marweki SIK, melalui Kapolsek Karang Bintang, Ipda Sidiq Martujet, Minggu (1/3/20202), mengatakan, YN tertangkap tangan membawa sabu yang rencana akan diedarkan di wilayah tersebut.
Namun sebelum YN mengedarkan sabu, diketahui petugas yang melaksanakan Operasi Antik dan dilakukan penangkapan dipimpin Kapolsek Ipda Sidiq Martujet.
Menurut Sidiq, penangkapan YN berlangsung di pinggir Jalan Inti PTPN XIII, berawal informasi diterima petugasnya.
• VIDEO Suasana Puncak Haul Dipimpin Dua Putera Guru Sekumpul, Dipandu Habib dari Yaman
• VIDEO Suasana di Lapangan Murjani Para Jemaah Haul Diantar ke Sekumpul dengan Angkutan Gratis
• Sebanyak 30 Pengendara Ojol Gratiskan untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul
• VIDEO Pos Balakar 545 Kapuas Disinggahi Ribuan Jemaah Haul Guru Sekumpul, Terjauh dari Malaysia
• Nama Nikita Mirzani Terbawa, Foto Ratna Sari Dewi, Mantan Istri Presiden Soekarno Disorot di Twitter
Di jalan tersebut, disebut-sebut sering terjadi transaksi jual sabu.
"Barang bukti ditemukan saat dilakukan pemeriksaan badan. Ditemukan satu paket sabu. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan," kata Sidiq.
Tidak berakhir di situ, pengembangan dilakukan hingga petugas kembali meringkus seorang pengedar lainnya, AS (21) warga Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang.
AS diringkus di jalan Transmigrasi, KM 17, Bendungan Desa Mekarsari, darinya ditemukan sabu seberat 0,29 gram.
Tersangka berusaha membuang barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok ke tanah, gagal karena upaya itu terlihat petugas yang melakukan penangkapan.
"Kedua tersangka sudah diamankan," tandas Sidiq. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)