Berita Tanahbumbu
Warga Keluhkan Jalan Tergenang karena Drainase Tak Berfungsi di Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu
Saat intensitas hujan tinggi, sering mengakibatkan sejumlah ruas jalan tergenang di beberapa titik di kawasan Jalan Transmigrasi (Plajau)
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Saat intensitas hujan tinggi, sering mengakibatkan sejumlah ruas jalan tergenang di beberapa titik di kawasan Jalan Transmigrasi (Plajau), Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel.
Genangan dengan ketinggian bervariasi, antara lima sentimeter hingga lebih, sudah cukup lama terjadi.
Akibat, tidak berfungsi saluran drainase secara optimal di kawasan itu.
"Sudah biasa. Bila hujan deras, beberapa titik ruas jalan pasti tergenang," kata Karyadi warga Kecamatan Simpang Empat beberapa hari lalu kepada Banjarmasinpost.co.id.
Hanya, Karyadi tidak mengetahui persis penyebab genangan air ketika terjadi hujan.
• Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Akan Bawa 3 Perwakilan Buruh Kalsel ke DPR R
• Cuaca Teduh Terasa Segar, Jemaah Haul Guru Sekumpul Menyemut di Ruas Jalan Poros
• Polda Kalsel dan Dinkes Banjar Periksa Makanan Dapur Umum, Hasilnya Aman untuk Dikonsumsi
• Makan, Minum Hingga Tambal Ban Gratis, Polisi Juga Ikut Berbagi untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul
• Kekaguman Ronan Keating pada Bunga Citra Lesatri di Konser Kedua BCL Pasca Ditinggal Ashraf Sinclair
• Nama Nikita Mirzani Terbawa, Foto Ratna Sari Dewi, Mantan Istri Presiden Soekarno Disorot di Twitter
Namun secara faktual bisa dilihat, genangan terjadi karena air yang lambat mengalir ke drainase.
"Mudah-mudahan ada penanganan serius pemerintah. Teruma pembenahan sistem yang menjadi sumber penyebabnya," harap Karyadi.
Dikfonfirmasi kepada Kepala Bidang Ciptakarya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanahbumbu Fery, membenarkan, genangan air di ruas jalan di kawasan Plajau masih sering terjadi.
Fery tidak menepis, penyebab utama genangan air karena tidak berfungsi optimal saluran drainase.
Maka dari itu, melalui konsep gotong royong rencana kembali digalakan pemerintah.
Mengajak masyarakat untuk berpartipasi.
Konsep gotong royong rencana kembali diterapkan pemerintah seperti diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, lanjut Fery, meliputi upaya normalisasi fungsi drainase, jalan lingkungan dan lain sebagainya.
"Drainase menjadi tanggung jawab bersama. Bukan saja pemerintah daerah, tapi semua" jelas Fery kepada Banjarmasinpost.co.id.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)