Berita Kotabaru

Dikira Menerima Gaji Dua Bulan, Ternyata Hanya Gaji Januari, Honorer Kotabaru Kembali Menunggu

Dikira Menerima Gaji Dua Bulan, Ternyata Hanya Gaji Januari, Honorer Kotabaru Kembali Menunggu

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Kepala BKPPD Kotabaru H Minggu Basuki 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Honorer atau Tenaga Non PNS (TNP) di wilayah Pemerintah Kabupaten Kotabaru, masih mengeluh lantaran ternyata masih ada penundaan gaji.

Sebelumnya, gaji Januari TNP ini sudah terlambat hingga jelang akhir Februari 2020.

Pegawai yang sudah terlambat gaji tersebut sebelumnya mengeluh karena harus berhutang ke kerabatnya.

Gaji sangat terlambat masuk sementara mereka harus memenuhi kebutuhan anak istri hingga dapurnya.

Mereka sebelumnya mengira akan menerima gaji langsung double untuk bulan Januari dan Februari, lantaran terlambat.
Kenyataannya, gaji yang mereka terima di atas tanggal 20 Februari kemarin, hanya gaji Januari.

Viral di Video TikTok Via Vallen, Nasib Ranu Manduro yang Dikagumi Rekan Nella Kharisma Malah Begini

Baju Buaya Rezky Adhitya Bikin Citra Kirana yang Sedang Hamil Gusar, Ternyata Ini Penyebabnya

Akhirnya Kondisi Asli Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella & Engku Emran Diungkap sang Ayah

"Baru gaji Januari yang kami terima. Kami kira langsung dua bulan, eh ternyata malah Januari saja. Ya kami masih tetap menombok dan ngutang," kata pegawai di lingkup Pemda Kotabaru kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (2/3/2020).

Gaji yang ditunggu yang rata-rata nilainya Rp 1.000.000 itu, hanya untuk memenuhi kebutuhan dapur.

Namun, sebelumnya sempat terlambat, membuat mereka harus bersusah payah, karena hampir satu bulan mengalami keterlambatan hingga akhirnya tanda tangan kontrak 10 bulan hingga Oktober 2020.

"Gak tahu kapan lagi terima gajinya. Karena ini sudah tanggal 2 Maret 2020," katanya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kotabaru, Minggu Basuki, saat ditemui di ruangannya mengatakan untuk sistem penggajian adalah di akhir bulan di awal.

"Jadi sistem pegggajiannya itu, bekerja dulu baru digaji. Artinya, pembayaran gaji dilakukan di akhir atau diawal bulan berikutnya setelah bekerja," kata Minggu kepada Banjarmasinpost.co.id.

Dia juga menyebutkan, saat ini sedang dalam proses dan paling lambat pada Rabu sudah menerima gaji untuk bulan Februari.
Sebelumnya, alasan terlambat dikarenakan ada evaluasi dan tanda tangan kontrak dimana yang terdata ada sebanyak 1.162 sebelumnya.

Kemudian setelah di cek ulang ada sebanyak 1.166 orang TNP.

"Nah kemarin juga sempat ada yang mengundurkan diri sehingga harus dibatalkan pembayarannya. Ada 2 orang yang sudah mengundurkan diri, sehingga data yang ada sebanyak 1.164 orang," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved