Berita Banjarmasin

Raperda Kebun Raya Banua Akhirnya Difinalisasi, Begini Manfaatnya

Sudah mulai digarap sejak akhir Tahun 2019 lalu, Raperda Kebun Raya Banua akhirnya difinalisasi di rapat terakhir

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
(kiri) Kepala UPT Kebun Raya Banua, Agus Suryono dan Wakil Ketua Pansus Raperda, Zulfa Asma Vikra 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sudah mulai digarap sejak akhir Tahun 2019 lalu, Raperda Kebun Raya Banua akhirnya difinalisasi di rapat terakhir antara Pansus DPRD Provinsi Kalsel dengan UPT Kebun Raya Banua, Senin (2/3/2020).

Selain kedudukan dari aspek hukumnya, Raperda Kebun Raya Banua juga menjadi alat untuk memfasilitasi pengembangan Kebun Raya Banua yang diproyeksikan sebagai salah satu destinasi eco-wisata di Kalsel.

Dijelaskan Kepala UPT Kebun Raya Banua, Agus Suryono, jika disahkan menjadi Perda nantinya, Raperda tersebut membuat pihaknya lebih leluasa dalam lakukan pengembangan Kebun Raya yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Setdaprov Kalsel ini termasuk potensinya di bidang pariwisata.

"Dengan perda ini kami memiliki kesempatan bergerak, tidak pasif mengembangkan diri," kata Agus.

Kebohongan Syahrini pada Reino Barack Sebelum Lagu Seumur Hidupku Dirilis Diungkap Aisyahrani

WNI Terinfeksi Virus Corona, Begini Respons Dua Warga Banjar ini

Ammar Zoni Ngamuk Salahkan Dokter! Kisah Terpendam Saat Irish Bella Kehilangan Bayi Kembar Diungkap

Untuk menjadi objek wisata yang bersaing, pihaknya secara bertahap melengkapi fasilitas, sarana dan prasarana penunjang setiap tahunnya.

Dimana atraksi utama eco-wisata yang sudah ada di Kebun Raya Banua yaitu Gedung Herbarium, Gedung Konservatorium, Gedung Tematik dan Aromatik, Rumah Kaca, Embung Kebun Raya Banua dan bahkan ada pula Gedung Visitor Center.

Mengokupansi lahan seluas 100 hektar, Kebun Raya Banua miliki sederet koleksi jenis tanaman termasuk dikotil, monokotil, biji terbuka, tanaman buah, tanaman pewarna alami, tanaman obat, tanaman kayu, anggrek, kantung semar dan yang lainnya termasuk tanaman langka khas Kalsel.

Arah pengembangan Kebun Raya Banua sebagai objek eco-wisata menurut Agus sangat dirasakan dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalsel yang cenderung meningkat setiap tahunnya.

"Beberapa tahun terkahir cenderung meningkat dari yang dulu di kisaran Rp 1 miliar, sampai di 2019 mencapai kurang lebih Rp 9 miliar. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam pengembangan Kebun Raya Banua di Kalsel," kata Agus.

Agus juga nyatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel untuk terus promosikan Kebun Raya Banua sebagai salah satu destinasi eco-wisata unggulan di Kalsel.

Wakil Ketua Pansus Raperda Kebun Raya Banua, Zulfa Asma Vikra nyatakan selain sebagai objek eco-wisata, juga akan memperkuat peran dan fungsi Kebun Raya tersebut sebagai pusat konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati Kalsel agar bisa tetal dinikmati generasi selanjutnya.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan peninjauan dan selanjutnya memdapatkan nomor register Perda sebelum diterapkan.

"Mudah-mudahan tidak ada koreksi mendasar di Kemendagri supaya Perda ini segera diterapkan di Kalsel," kata Zulfa.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved