Kalselpedia

Kalselpedia: Mengenal Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja Provinsi Kalsel

Kantor Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3) Provinsi Kalsel berada di Jalan Hasan Basri No. 56, Banjarmasin.

Tayang:
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EDI NUGROHO
Kantor Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3) Provinsi Kalsel berada di Jalan Hasan Basri No. 56, Banjarmasin, Kamis (5/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3) Provinsi Kalsel berada di Jalan Hasan Basri No. 56, Banjarmasin.

Sarana fasilitas di Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja Provinsi Kalsel tersebut yakni Laboratorium Higiene Perusahaan, Laboratorium Kesehatan Kerja dan Laboratorium Keselamatan Kerja.

Kantor yang berdiri pada tahun 1980 ini, berada di dalam UPTD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel.

Tugas pokok, melakukan pengembangan higiene perusahaan, ergonomi, kesehatan dan keselamatan kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan selamat agar tenaga kerja sejahtera dan produktif dalam bekerja.

Melakukan fungsinya didukung laboratorium pengujian yang sudah terakreditasi dari ISO/IEC 17025

Masyarakat dan Personel Polres Hulu Sungai Utara Gotong-royong Singkirkan Puing Kebakaran

Sengketa Ngudiyo dan Pemkab Banjar Berakhir, Begini Hasil Kesepakatan Kedua Pihak

Partai Keadilan Sejahtera Tetapkan Pasangan Ini sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan

Sulitnya Bikin Lagu Anniversary Syahrini & Reino Barack Diungkap Melly Goeslaw, Ini Penyebabnya

Pembelaan Istri Judika Soal Tangis BCL di Idol, Duma Riris Singgung Izin Istri Ashraf Sinclair

A. Pelayanan Pengujian dan Pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja Provinsi Kalsel di Jalan Hasan Basri Banjarmasin ini, yakni
* Pengukuran / Analisa kualitas udara ambien dengan parameter meliputi :kimia dan fisika.
* Pengukuran/ analisa kualitas udara emisi cerobong dengan parameter meliputi : kimia dan opasitas.

B. Untuk Pemeriksaan Kesehatan Kerja meliput:
* Faal Paru (Spirometri)
*Nilai Ambang Dengar (Audiometri)
* Urine Rutin

Kepala Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3) Provinsi Kalsel, Idehamsyah, Kamis (5/3/2020).
Kepala Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3) Provinsi Kalsel, Idehamsyah, Kamis (5/3/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/EDI NUGROHO)

C. UntukPengujian Ergonomi dan Gizi Kerja
* Pengujian sarana dan cara kerja
* Pengujian anthropometri
* Pengujian kelelahan kerja
* Kecukupan gizi dalam hubungan beban kerja

D. Untuk Pengujian Keselamatan Kerja
* Pengujian Tahuan Pentanahan (Grounding)
* Kesesuaian pemakaian Alat Pelindung Diri (APD)

(Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved