Berita Tanahlaut

Berjualan di RTH Brigjend Hasan Basri Pelaihari, Tarifnya Ternyata Segini Diungkap Kartoyo

Berjualan di RTH Brigjend Hasan Basri Pelaihari, Tarifnya Ternyata Segini Diungkap Kartoyo

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Pedagang kaki lima di RTH Brigjend Hasan Basri Pelaihari Pelaihari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Adanya kabar sewa lapak di pasar grosir sayur di RTH Brigjend Hasan Basri Pelaihari dibenarkan pedagang sayur, Kartoyo.

Saat ditemui Banjarmasinpost.co.id, Minggu (8/3/2020) sore, memang ada biaya lapak yakni Rp 5 ribu untuk lapak yang tanpa lapak kayu papan dan Rp 10 ribu untuk lapak pedagang beralaskan kayu papan.

"Kalau saya ini kan tikarnya langsung ke tanah jadi 5 ribu saja, tambah bayar lampu 2 ribu, jadi total sehari 7 ribu saja," ujarnya.

Terkait adanya tambahan biaya lain tidak ada. Ditanya lagi adanya karcis untuk pungutan 5 ribu tersebut sebutnya tidak ada.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Tengah Sebut Sebanyak 40 Pohon Rawan Tumbang

Temukan Kukang Terluka Nyasar ke Rumahnya, Nashrukin Pilih Serahkan ke KPH Tabalong

Bantahan Azriel & Aurel Hermansyah soal Krisdayanti yang Sebut Tak Diberi Kesempatan Tinggal Bersama

Potret Lengan Ammar Zoni Penuh Tato Jadi Sorotan, Suami Irish Bella Beri Tantangan Ini

Menurut Kartoyo biaya tersebut wajar karena tak terlalu mahal dan tak ada jual beli lapak.

"Kalau mau jualan langsung datang saja, cari tempat, tidak ada harus bayar berapa gitu, cuma bayar iuran harian saja," tambahnya.

Ditanya lagi akankah iuran Rp 5 ribu adalah biaya kebersihan Kartoyo mengaku bisa saja.

"Karena tidak ada karcisnya," tambahnya.

Beralih ke pedagang sayur lain, Ayu mengaku memang ada pungutan namun biaya tidak besar.
"Ya Rp 5 ribu itu tadi, kalau belapak kayak aku Rp 10 ribu, sisanya bayar listrik aja lagi," sebutnya

Menurutnya biaya tersebut Masih tergolong wajar.

"Kayak pasar malam biasa ae itu," sebutnya.

Terpantau pasar sayur grosir di RTH Brigjend Hasan Basri memang kini tak hanya ditempati pedagang grosir namun juga pedagang eceran. Tak hanya pedagang sayur, pedagang makanan jadi, hingga pedagang ikan dan ayam juga turut berjualan.

Luas kawasan pedagang yang berjualan di RTH juga bertambah dari sebelumnya yakni melebar ke samping RTH.

Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanahlaut, H Syahrian Nurdin mengatakan hingga kini Dinas tidak ada kebijakan untuk memungut biaya ke pedagang di RTH Brigjend Hasan Basri.

Hindari Kematian Disaat Kemarau, Pembudidaya Ikan di Tabalong Pilih Bikin Kolam

Pasrahnya Roger Danuarta & Cut Meyriska Soal Jenis Kelamin Anaknya, Tolak Tawaran Dokter

Sebutnya penempatan pedagang grosir di RTH hanya sementara dan nanti akan dipindahkan lagi. Selain itu ia juga mempertegas RTH Brigjend Hasan Basri hanya diperuntukkan bagi pedgang besar atau partai.

"Pedagang besar atau partai yang berjualan di atas mobil pickupnya,"tegasnya.

Sementara pedagang kecil atau pengecer sebutnya tidak diperkenankan berjualan di RTH.
(banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved