Kriminalitas Regional

Terdorong Hasrat Seksual, Pengemudi Ojol Raba Payudara Siswi SMK, 'Saya Pukul & Tendang Motornya'

Terdorong Hasrat Seksual, Pengemudi Ojol Raba Payudara Siswi SMK, 'Saya Pukul & Tendang Motornya'

Editor: Didik Triomarsidi
Tangkap layar Twitter @black__valley1 / TRIBUN JAKARTA Bima Putra
Aksi pelaku terekam CCTV (kiri) dan pelaku saat berada di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020) (kanan) - Oknum driver ojol melecehkan siswi SMK dan aksinya terekam CCTV. Ia melakukan aksi tersebut karena terdorong hasrat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pria berjaket ojek online (ojol) yang meraba payudara dua orang siswi SMK di Gang Ciracas, Jakarta Timur, telah diamankan polisi.

Pelaku yang merupakan pengemudi ojol itu, bernama Frengki Simanjuntak (33).

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan dua orang korban.

"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas."

"Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.

Mikel Arteta Kecewa Dinyatakan Positif Virus Corona, Penyerang Sampdoria Juga Terinfeksi Covid-19

Kasus Video Pornografi 3 Pria Vs 1 Wanita di Garut, Dakwaan Tidak Terbukti, V Minta Vonis Bebas

Respon Tak Terduga Sule soal Langkah Teddy Gandeng 10 Pengacara untuk Usut Harta Lina Jubaedah

Jennifer Dunn Merespon Bersatunya Kembali Sarita Abdul Mukti & Faisal Harris, Jedun Bilang Ini

Arie menjelaskan, pelaku terdorong hasrat seksual untuk memegang payudara wanita.

"Pengakuan yang bersangkutan dia melakukan perbuatan itu karena punya keinginan, hasrat seksual untuk memegang (payudara)," ungkapnya.

Dalam pengakuannya, Frengki meraba payudara korban berinisial Y (18) dan N (18), dengan modus menanyakan alamat.

Arie menyebut, sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi pelecehan seksual merupakan milik pelaku.

"Pelaku ini berprofesi sebagai ojek online. Barang bukti yang diamankan motor, helm, dan jaket yang dikenakan saat beraksi," kata Arie.

Pelaku dijerat pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Frengki ditahan di Mapolsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pelecehan seksual tersebut.

Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku meraba payudara N (18) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/2/2020) (Bima Putra/Tribun Jakarta)

2 Siswi jadi Korban

Sebelumnya, korban berinisial Y (18) yang merupakan siswi SMK mengaku, kejadian yang menimpa dirinya terjadi ketika hendak berangkat sekolah sekira pukul 06.30 WIB.

Saat Y sampai di sebuah gang sempit, ia bertemu dengan pelaku yang saat itu berpura-pura menanyakan alamat padanya.

Tak sangka, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan meraba payudara Y.

"Pelakunya pakai atribut ojek online, dia pura-pura tanya alamat kampus dekat sini."

"Pas nanya langsung dia meraba," kata Y di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.

Tak tinggal diam, korban mencoba untuk memukul pelaku dan menendang sepeda motor yang digunakan pria tersebut.

Pelaku langsung melarikan diri setelah menerima perlawanan dari Y ke arah Jalan Raya Bogor.

"Saya pukul tiga kali sama nendang motor pelaku, tapi dia enggak jatuh dan langsung kabur," jelasnya.

Ia mengatakan, wajah pelaku terlihat tanpa ekspresi saat melancarkan aksinya pada korban.

"Muka pelaku habis meraba datar saja," kata Y.

Setelah mengalami kejadian itu, korban melapor ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Y juga menyerahkan rekaman kamera CCTV yang menjadi barang bukti pelaporannya.

Begal payudara naik Yamaha NMAX sedang beraksi tertangkap CCTV
Begal payudara naik Yamaha NMAX sedang beraksi tertangkap CCTV (TRIBUN MEDAN/Yudhistira Adi N)

Sementara itu, korban berinisial N yang juga seorang siswi, dilecehkan saat melintas di Gang Ciracas, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

N mengaku, dirinya juga dilecehkan oleh seorang pria yang mengenakan seragam ojek online.

Kekasih Y, R (18) menyebut, pelaku yang melecehkan N dan Y adalah orang yang sama.

"Karena kalau dari rekaman CCTV pas gambarnya diperbesar pelat nomor sama."

"Jenis dan warna motor juga sama," kata R di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.

R menambahkan, pelaku mengendarai motor yang sama, jika dilihat dari nomor plat.

"Waktu kasus N pelaku pakai masker, tapi pas kejadian pacar saya pelaku enggak pakai masker."

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemudi Ojol yang Meraba Payudara Siswi SMK Diamankan, Pelaku Akui Terdorong Hasrat Seksual,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved