Wabah Virus Corona

Menhub Budi Karya Positif Corona, Pemerintah RI Nyatakan Wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional

Menhub Budi Karya Positif Corona, Pemerintah RI Nyatakan Wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional

Editor: Didik Triomarsidi
Kompas TV/Imron-Chandra
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bersamaan diumumkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

Disaat Menhub Budi Karya Positif Corona, Ada Kabar Baik dari Jubir Covid-19 Terkait Pasien Sembuh

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Sebut 3 Pasien Baru Masuk Ruang Isolasi, Suciati: Gejala Batuk Pilek

PSM Makassar Vs Barito Putera Liga 1 2020- Asisten Pelatih Yunan Helmi Tak Ikut ke Markas Juku Eja

Pasien Dengan Pengawasan di RS Doris Sylvanus Tinggal 3 Orang, Dinkes Kalteng Tunggu Hasil Lab

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Tanggapi WHO, Pemerintah Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional".

Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah RI Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved