Berita Tapin
Satgas Covid-19 Semprot Rumah Bupati Tapin, Antisipasi Virus Corona
Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan rumah bupati Tapin HM Arifin Arfan sebagai salah satu langkah pencegahan virus corona
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Rumah Bupati Tapin HM Arifin Arpan di Jalan Perintis, Desa Perintis Raya, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) disemprot disinfektan, Jumat (20/3/2020).
Penyemprotan dilakukan Satgas Covid-19 di seluruh sudut rumah tinggal, termasuk halaman dan ruang kerja Bupati Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengaku senang dengan kegiatan antisipasi Satgas Covid-19.
Usai melakukan penyemprotan di rumah tinggal Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
• Dinkes Kalsel: Hasil Pemeriksaan Sampel PDP Belum Keluar, Pasien Ulin-1 Dikabarkan Membaik
• Blender 7 Ons Sabu, AKBP Budi Sebut Tak Beri Ruang Sekecil Apapun ke Pengedar
• VIDEO : Betrand Peto Gemetar Pertama Kali Tidur di Rumah Sarwendah & Ruben Onsu, Ini Kisahnya
• Suami Zaskia Sungkar, Irwansyah Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan, Soal Laporan Dugaan Penipuan
Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin di lantai dasar dan lantai dua.
Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin menempati bangunan eks SDN Rantau Kiwa 1.
Sementara itu, spanduk tertulis Sekretariat Satgas Covid-19 sudah dipasang di Kantor Bupati Tapin yang lama.
• Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri, Jenazah 4 KKB Papua Dibakar Kelompoknya, Terungkap di Medsos
• Ucapan Raffi Ahmad Bikin Syahnaz Tersinggung, Terjadi Saat Suami Nagita Slavina Gendong Zayn
Pantauan reporter Banjarmasinpost.co.id, belum ada sarana layaknya sebuah sekretariat Satgas Covid-19 di kantor Bupati Tapin yang lama.
Penempatan Sekretariat Satgas Covid-19 di Kantor Bupati Tapin yang lama karena berdekatan dengan RSUD Datu Sanggul Rantau. (banjarmasinpost.co.id/muhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rumah-bupati-tapin-hm-arifin-arpan-disemprot-disinfektan-oleh-satgas-covid-19.jpg)