Wabah Virus Corona
KPU Umumkan Penundaan Pilkada 2020 Hari Ini, Dampak Virus Corona (Covid-19)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan penundaan Pilkada 2020 karena Virus Corona atau Covid-19
BANJARMASINPOST.CO.ID - Menyikapi mewabahnya Virus Corona atau Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan kebijakan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau Pilkada 2020 pada Sabtu (21/3/2020). Dan diketahui saat ini Virus Corona atau Covid-19 masih melanda Indonesia.
Kebijakan penundaan Pilkada 2020 oleh KPU RI ini ditempuh untuk mengantisipasi dampak semakin meluasnya penularan Covid-19.
"Kami akan keluarkan kebijakan tersebut hari ini, " ujar Komisioner KPU RI Viryan Azis saat dikonfirmasi, Sabtu siang.
• Inilah 3 Tahapan Pilkada 2020 yang Akan Ditunda oleh KPU Sikapi Wabah Virus Corona atau Covid-19
• 700 Ribu Warga Indonesia Berisiko Terjangkit Virus Corona, Tes Covid-19 Bakal Digelar Secara Massal
• Daftar Pejabat Pemerintah yang Positif Virus Corona (Covid-19) Selain Bima Arya, Wali Kota Bogor
Dia melanjutkan ada tiga pertimbangan KPU dalam mengambil kebijakan ini.
"Pertama, persebaran Covid-19 merata dan semakin masif. Kedua, tahapan penyelenggaraan pilkada dalam waktu dekat sangat berpotensi terjadi kontak fisik. Keputusan pemerintah pusat (BNPB) dan pemda, " tegas Viryan.
Saat ditanya lebih lanjut sampai kapan penundaan Pilkada 2020 dilakukan, Viryan belum mau memberikan keterangan.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 dijadwalkan akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 dijadwalkan jatuh pada 23 September mendatang.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.
Diberitakan, hingga Jumat (20/3/2020), jumlah pasien yang positif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 369 orang.
Adapun penularan virus corona tersebut kini sudah terjadi di 17 provinsi.
Dari 369 pasien tersebut, ada 32 pasien yang meninggal dunia dan 17 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Daftar Pejabat Pemerintah yang Positif Virus Corona

Berikut daftar sejumlah pejabat pemerintah yang dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19 selain Wali Kota Bogor, Bima Arya.