Berita Kabupaten Banjar

Pencegahan Penyebaran Corona, RSUD Raza Tiadakan Jam Bezuk, Begini Respons Kerabat Pasien

Pencegahan Penyebaran Corona, RSUD Raza Tiadakan Jam Bezuk, Begini Respons Kerabat Pasien

Tayang:
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Manajemen RSUD Raza memperketat kunjungan sejak Senin (23/3). Bahkan jam bezuk ditiadakan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Institusi layanan publik pemerintah di Kalimantan Selatan (Kalsel), termasuk di Kabupaten Banjar, mulai memberlakukan pembatasan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya cegah tangkal virus corona atau covid-19.

Salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha (Raza) yang terlatak di Jalan Menteri Empat, Martapura.

Sejak Senin (23/3/2020), manajemen rumah sakit milik Pemkab Banjar ini meniadakan jam berkunjung atau bezuk.

Keputusan tersebut tertuang pada surat edaran nomor 910/Raza yang ditandatangani Direktur RSUD Raza dr H Topik Norman Hidayat.

Permintaan Tolong Syahrini dan Reino Barack Kala Virus Corona Makin Menyebar di Indonesia

Seramnya Wajah Ashanty Saat Isolasi Diri Disinggung Anang, Ayah Aurel Lakukan Ini Cegah Virus Corona

Pekerjaan Ucok Baba Saat Tak Lagi Main Sinetron Buat Nikita Mirzani Kagum, Ternyata Ini Profesinya

Surat edaran ini ditujukan kepada seuruh bidang, unit/instansi pasien, keluarga pasien dan pengunjung.

Pantauan banjarmasinpost.co.id, Senin (23/3/2020) siang, di kaca dekat pintu masuk tertera kertas putih bertuliskan; Jam Berkunjung Rawat Inap Ditiadakan. Beberapa security sibuk memberikan penjelasan kepada tiap pengunjung yang datang karena umumnya belum mengetahui hal tersebut.

Bagi tiap orang yang masuk ke dalam ruangan, termasuk tamu juga mesti menjalani prosedur pengetesan suhu tubuh.

Selain itu juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disiapkan atau mencuci tangan dengan air dan sabun yang juga disiapkan di area depan.

Beberapa keluarga atau kerabat pasien yang datang umumnya kaget ketika mengetahui kebijakan peniadaan jam bezuk tersebut.

"Yah mau bagaimana lagi kalau memang tujuannya untuk mencegah virus corona, ngikut saja," ucap Usman, kerabat salah satu pasien RSUD Raza.

Di ruang tunggu di depan loket layanan, kursi yang ada juga telah dibatasi dengan cara mengosongkan satu kursi sebagai jeda atau pengatur jarak.

Kursi jeda itu diberi tanda silang warna merah sebagai petunjuk dilarang diduduki.

Hal ini bagian dari prosedur cegah tangkal covid-19 yang mengharuskan penjagaan jarak aman miinimal satu meter.

"Peniadaan jam bezuk ini diberlakukan sejak hari ini (Senin). Tentang sampai kapannnya, ini menyesuaikan situasi dan kondisi," ucap Humas RSUD Raza Oki Supriyadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved