Berita Nasional

Efek Pandemi Virus Corona, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun & Penurunan Bunga, Jokowi Ungkap Syaratnya

Adanya Pandemi Corona atau Covid-19 disadari Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Editor: Murhan
youtube sekretariat presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Adanya Pandemi Corona atau Covid-19 disadari Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Presiden Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil saat wabah Virus Corona ini.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Daftar Kepala Daerah Positif Virus Corona Selain Bima Arya, Ridwan Kamil Sebut Bupati Karawang

8,3 Juta Siswa Terimbas Covid-19! Jokowi Tiadakan Ujian Nasional 2020 Efek Pandemi Virus Corona

Jumlah Donasi Raffi Ahmad & Nagita Slavina Saat Wabah Virus Corona Bocor, Kakak Syahnaz Sebut Ini

Fatwa MUI Soal Penanganan Jenazah Korban Virus Corona Diminta Dikeluarkan, Ini Kata Maruf Amin

Meski Mahasiswanya di Papua, ini yang Membuat Panik jajaran ULM Mendapat Kabar Positif Corona

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved