Berita Kabupaten Banjar
Satu Warga Tabalong Berstatus PDP, Dinkes Ingatkan Tak Perlu Panik Namun Tetap Waspada
Satu Warga Tabalong Berstatus PDP, Dinkes Ingatkan Tak Perlu Panik Namun Tetap Waspada
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Salah satu warga Tabalong masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin pada Senin (23/03/2020) sore untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tabalong dr Taufiqurrahman mengatakan warga tak perlu panik berlebihan namun tetap waspada.
dr Taufiqurrahman menambahkan warga Tabalong yang PDP merupakan karyawan salah satu perusahaan, dan pihak perusahaan telah melakukan tindakan pemeriksaan anggota keluarga dan juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah tempat tinggal pasien.
“Pasian Dalam Pengawasan (PDP) masih belum tentu positif, kita tunggu dan semoga negatif,” ujarnya.
• Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Disebut Saat Ayu Ting Ting Ngamuk, Ini Fakta Sebenarnya
• Akhirnya Foto Bareng Laudya Cynthia Bella & Engku Emran Muncul Saat Malaysia Lockdown Virus Corona
• Mulan Jameela & Maia Estianty Kompak Lakukan Ini Saat Wabah Virus Corona, Istri Ahmad Dhani Kata Ini
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong memberlakukan kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan Pertama adalah terhitung sejak Selasa (24/03/2020) kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Tabalong dilaksanakan di rumah masing masing hingga Senin (06/03/2020).
Kepala Sekolah dan guru tetap masuk dengan waspada, untuk memastikan siswa tetap belajar di rumah.
Orangtua juga diminta untuk mengawasi dan mendampingi belajar anaknya.
Kebijakan kedua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada tiga tingkat dari pimpinan masih masuk seperti biasa, sedangkan untuk staff di bawahnya yang berusia di atas 50 tahun boleh bekerja dari rumah, sedangkan ASN yang di bawah 50 tahun tetap masuk seperti biasa.
“Memang ada surat edaran dari BKN untuk seluruh ASN bisa bekerja dari rumah, namun kita lakukan secara bertahap,” ujar Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.
ASN yang bekerja tetap waspada dengan melakukan tindakan pencegahan secara mandiri.
Kebijakan ini diberlakukan sampai 6 April 2020, dan selanjutnya Pemerintah Daerah tetap akan mengevaluasi apakah akan diperpanjang sesuai dengan kondisi terakhir.
Kabupaten Tabalong menjadi lintasan tiga Provinsi, karenanya Pemerintah Daerah Tabalong mengambil Kebijakan ketiga yaitu dengan melakukan screening test di empat tempat.
Empat titik posko pemeriksaan adalah di Kecamatan Pugaan yang berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang dilakukan oleh Puskesmas Pugaan serta anggota kecamatan dan instansi lainnya.
Posko kedua di Desa Lano Kecamatan Jaro yang berbatasan dengan Kalimantan Timur, posko ketiga di Desa Pasar Panas yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah dan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta yang berbatasan dengan Kabupaten Balangan.