Selebrita

2 Skenario Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona Disiapkan Kemenag, Tergantung Arab Saudi

Perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 terus dipantau kemenag

Editor: Murhan
AFP/ABDEL GHANI
Suasana kosong dari para jemaah di area sekitar Ka'bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 terus dipantau kementerian agama atau Kemenag RI.

Kemenag pun menyiapkan dua skenario Ibadah Haji 2020 ini, yaitu tetap diselenggarakan, atau malah dibatalkan.

Tentunya, dua skenario di tengah Pandemi Corona ini bergantung kebijakan Arab Saudi.

"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

India Lockdown, Shah Rukh Khan Jelaskan Gejala Kena Virus Corona via Cuplikan Video di Filmnya

Ceramah Ustadz Yusuf Mansyur Tentang Puasa Syaban 2020, Ikhtiar Umat di Tengah Pandemi Virus Corona

Foto Salmafina Berhijab Diposting Sunan Kalijaga, sang Pengacara Ungkap Ini Saat Wabah Virus Corona

Fachrul mengatakan, sampai saat ini, persiapan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.

Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Fachrul.

Fachrul menyebut, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah Indonesia pun masih terus berproses.

Sampai hari ini, tercatat 83.337 jemaah sudah melakukan pelunasan. Tahapan pertama ini masih terus berlangsung hingga 30 April 2020.

Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, kata Fachrul, dana akan dikembalikan ke jemaah.

"Dana yang disetorkan saat pelunasan dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujarnya.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara waktu menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Baca juga: Dalam Sepekan, Lebih dari 70.000 Calon Jemaah Haji Lunasi Pembayaran

Bersamaan dengan itu, Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain, distribusi buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, hingga edukasi dan sosialisasi melalui media sosial

Fachrul pun mengimbau para calon jemaah tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus memantau perkembangan di Arab Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," katanya.'

Sosok Kakak Rahasia Raffi Ahmad Diungkap Mama Amy, Berjasa Besar bagi Karier Suami Nagita Slavina

Aksi Jessica Iskandar Main Tik Tok Beda Jauh dari Nia Ramadhani, Ini Reaksi Richard Kyle

Ceramah Ustadz Yusuf Mansyur Tentang Puasa Syaban 2020, Ikhtiar Umat di Tengah Pandemi Virus Corona

Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 2020

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memperpanjang jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahun 2020.

Perpanjangan waktu ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan pembayaran pada waktu yang bersamaan. Hal ini sekaligus demi menghindari penularan virus corona.

"Saat ini antrean dan kumpulan jemaah masih cukup banyak pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Itu secara protokol berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/03/2020).

Nizar pun mengaku sudah menerbitkan surat edaran untuk para Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan BPS Bipih tentang perpanjangan waktu pelunasan biaya haji ini.

"Surat edaran ini diterbitkan dalam upaya bersama untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19 yang meningkat pesat dan semakin meluas," ujar dia.

Nizar merinci, jadwal pelunasan Bipih reguler untuk tahap pertama semula dijadwalkan pada 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020.

Kemudian, pelunasan tahap kedua yang semula dijadwalkan pada 30 April hingga15 Mei 2020, diubah menjadi 12 hingga 20 Mei 2020.

Untuk memastikan pencegahan penularan virus corona, Nizar mendorong jemaah haji untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller.

Alternatifnya, jemaah haji dapat menggunakan layanan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.

Kepada BPS Bipih, Nizar pun mengaku telah mengingatkan agar dilakukan penerapan protokol pengendalian Covid-19, di antaranya dengan membatasi jumlah jemaah yang dilayani per harinya.

"Kanwil Kemenag provinsi, kantor Kemenag kabupaten/kota dan BPS Bipih kami minta juga terus melakukan sosialisasi kepada jemaah untuk melakukan pelunasan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non-teller," kata dia.

Foto Salmafina Berhijab Diposting Sunan Kalijaga, sang Pengacara Ungkap Ini Saat Wabah Virus Corona

Aksi Jessica Iskandar Main Tik Tok Beda Jauh dari Nia Ramadhani, Ini Reaksi Richard Kyle

Ceramah Ustadz Yusuf Mansyur Tentang Puasa Syaban 2020, Ikhtiar Umat di Tengah Pandemi Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandemi Covid-19, Kemenag Siapkan 2 Skenario Ibadah Haji 2020"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved