KalselPedia
KalselPedia: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanahbumbu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu adalah Dinas yang mengatur tentang administrasi kependudukan
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, Kalselpedia - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu adalah Dinas yang mengatur tentang administrasi kependudukan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
Dinas ini beralamat di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil melayani berbagai administrasi untuk memudahkan masyarakat dalam administrasi kependudukan.
• KalselPedia : Ayo Berwisata ke Danau Tamiyang Kabupaten Banjar, Ada Speedboat dan Sepeda Air
• Kalselpedia: Profil PT Taspen, Kantor BUMN yang Berada di Banjarmasin
Beberapa pelayanan yang dilaksanakan dinas kependudukan dan pencatatan sipil di antaranya adalah perekaman e-ktp hingga pencetakan e-ktp.
Selain itu juga ada pembuatan Akte Kelahiran Anak, Akte Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Bukan itu saja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melayani pencabutan berkas dan pindah berkas.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kabupaten-tanah-bumbu1.jpg)