Wabah Corona di Kalsel
Disdikbud Tanbu Belum Ambil Putusan Terkait Perpanjangan Libur Sekolah
Belajar di rumah untuk PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tanahbumbu berakhir hari ini, Dinas pendidikan belum mengeluarkan keputusan diperpanjang
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan, telah meluiburkan Paud, SD dan SMP yang memjadi kewenangannya.
Dari surat edaran sebelumnya, sekolah diliburkan dari 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Mengingat hari ini menjadi hari terakhir, belum diketahui kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahbumbu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahbumbu, Sartono, saat dihibungi Banjarmasinpost.co.id, Selasa (31/3/2020), belum memberikan keterangan jelas terkait putusan yang diambil kedepannya.
• Potret Memalukan Para Host Brownis, Ayu Ting Ting & Ruben Onsu Jadi Begini Efek untiltomorrow
• Tempat Citra Kirana & Rezky Aditya Isolasi Diri Demi Cegah Virus Corona, Bukan di Jakarta
• Ketiak Hitam Inul Daratista Kala Berjemur Cegah Covid-19 Disorot, Juri LIDA 2020 Itu Balas Begini
"Kami masih melakukan evaluasi sampai hari Jumat nanti, baru kemudian diputuskan kebijakan lebih lanjutnya," kata Sartono.
Sebelumnya, siswa-siswi diliburkan namun tetap belajar dengan metode daring.
Sehingga liburan mereka itu diisi dengan tetap belajar dan bukan berwisata atau keluar daerah.
"Jadi sedang kami evaluasi, kebijakan apa yang harus diambil," sebutnya.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kadisdik-tanbu-ir-sartono2.jpg)