Wabah Corona di Kalsel

Disdikbud Tanbu Belum Ambil Putusan Terkait Perpanjangan Libur Sekolah

Belajar di rumah untuk PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Tanahbumbu berakhir hari ini, Dinas pendidikan belum mengeluarkan keputusan diperpanjang

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Kadisdik Tanbu Ir Sartono 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan, telah meluiburkan Paud, SD dan SMP yang memjadi kewenangannya.

Dari surat edaran sebelumnya, sekolah diliburkan dari 18 Maret hingga 31 Maret 2020.

Mengingat hari ini menjadi hari terakhir, belum diketahui kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahbumbu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahbumbu, Sartono, saat dihibungi Banjarmasinpost.co.id, Selasa (31/3/2020), belum memberikan keterangan jelas terkait putusan yang diambil kedepannya.

Potret Memalukan Para Host Brownis, Ayu Ting Ting & Ruben Onsu Jadi Begini Efek untiltomorrow

Tempat Citra Kirana & Rezky Aditya Isolasi Diri Demi Cegah Virus Corona, Bukan di Jakarta

Ketiak Hitam Inul Daratista Kala Berjemur Cegah Covid-19 Disorot, Juri LIDA 2020 Itu Balas Begini

"Kami masih melakukan evaluasi sampai hari Jumat nanti, baru kemudian diputuskan kebijakan lebih lanjutnya," kata Sartono.

Sebelumnya, siswa-siswi diliburkan namun tetap belajar dengan metode daring.

Sehingga liburan mereka itu diisi dengan tetap belajar dan bukan berwisata atau keluar daerah.

"Jadi sedang kami evaluasi, kebijakan apa yang harus diambil," sebutnya.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved